Diminta Mundur, Karyawan PT SJI Tuntut Haknya Diberikan

analisamedan.com Karyawan PT.SJI mengaku diminta mengundurkan diri dari perusahaan meskipun kontrak kerja belum selesai. Karywan dijanjikan tetap mendapatkan semua hak haknya.
"Pihak HRD meminta saya untuk membuat
pernyataan mengundurkan diri dan menanda tangani surat Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) yang waktunya telah ia lalui di atas materai Rp.10,000,- dan
anehnya PKWT tersebut tidak boleh difoto
pakai HP dan lembaran perjanjian tersebut juga tidak dibagikan baik lembaran PKWT aslinya maupun lembaran
yang telah difotocopy."Ungkap Karyawan PT SJI Usman (30), Sabtu (8/6/2024)
Awalnya kata Usman, ia tidak mau menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya tersebut karena masa kontraknya tinggal beberapa hari lagi, namun karena HRD PT. SJI menjanjikan semua hak-hak nya akan segera dikeluarkan, akhirnya ia pun mau menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri yang disodorkan HRD.

Ketua Apkasindo Palas: Tertibkan Perusahaan Perkebunan Nakal

Anggota Fraksi PAN DPRD Medan, Pemko Harus Miliki Database Perusahaan

Siap-siap! Buruh Sumut Demo Gubsu dan Bulog Tolak Tapera dan Kebaikan HET Beras

Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan

DPRD Dorong Disnaker Kota Medan Bentuk Satgas Perlindungan Buruh
