Ketua Kwarda Sumut Melantik Pengurus SAKA Rintisan SAR Tingkat Daerah
analisamedan.com - Dalam kelembagaan Gerakan Pramuka terdapat organisasi pendukung, salahsatu diantaranya adalah Satuan Karya (Saka) Pramuka yang berfungsi sebagai pendukung pendidikan kepramukaan bagi Pramuka Penegak (usia 16 s.d 20 tahun), dan Pramuka Pandega (usia 21 s.d 25 tahun).
Demikian disampaikan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara, H Nurdin Lubis SH, MM, usai melantik dan mengukuhkan kepengurusan Majelis Pembimbing (MABI) dan Pimpinan Satuan Karya (SAKA) Pramuka Rintisan SAR Tingkat Daerah Sumatera Utara, masa bakti 2019-2024, Senin (20/11/2023) di Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Medan, Jalan Lenjend Jamin Ginting, Medan Tuntungan.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan ulang janji, dilanjutkan ikrar dipandu Ketua Kwarda Sumut.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarda Sumut, Kak H Nurdin Lubis mengatakan, dalam kelembagaan Gerakan Pramuka, salah satu diantaranya adalah Satuan Karya (Saka) Pramuka.
Fungsinya adalah sebagai pendukung pendidikan kepramukaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega.
Disebutkan Nurdin Lubis, saat ini Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memiliki sebelas Saka, yakni, Saka Bahari (bidang kebaharian), Saka Dirgantara (bidang kedirgantaraan), Saka Bhayangkara (bidang keamanan dan ketertiban), Saka Taruna Bumi (bidang pertanian), Saka Wanabakti (bidang kehutanan).
Saka Bakti Husada (bidang kesehatan), Saka Kencana (bidang kependudukan dan keluarga berencana), Saka Wira Kartika (bidang Matra Darat).
Saka Kalpataru (bidang lingkungan), Saka Widya Budaya Bakti (bidang kebudayaan dan pendidikan anak usia dini), dan Saka Pariwisata (bidang kepariwisataan).