Pj. Gubernur Sumut Didesak Perbaiki Karut Marut Birokrasi di Pemprovsu
analisamedan.com - Karut marut sistem birokrasi warisan Edy Rahmayadi mengharuskan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut (Gubsu) Hasanuddin untuk melakukan perbaikan diawal kepemimpinannya.
Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik Sumut, Dr. M. Joharis Lubis, MM., MPD, kepada wartawan, Senin (24/09/2023) mengatakan, diawal menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Sumut yang haarus dilakukan adalah perbaikan birokrasi. "Menata dan merapikan birokrasi yang sudah karut marut sehingga tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," kata Joharis.
Dosen pascasarjana di Unimed dan UIN Sumut ini menyebut, ada empat persoalan kini mengancam integritas Hasanuddin sebagai Pj. Gubsu. Karenanya dibutuhkan langkah cepat dan tepat.
"Segera evaluasi struktur pengurus Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Ini untuk menyikapi hasil evaluasi UNESCO terkini yang memberikan kartu kuning terhadap status Danau Toba yang selama ini kacau mengelola Geopark Kaldera Toba," jelas Joharis tentang masalah pertama yang dihadapi Hasanuddin.
Langkah kedua, sambungnya, segera evaluasi struktur PB PON 2024. Ini untuk menyikapi proses persiapan pelaksanaan PON 2024 yang semakin dekat sementara progres persiapan Sumut sebagai tuan rumah masih minim.