Grebek Sarang Narkoba di Sosa, Polisi Cokok 3 Pengedar dan 20 Pengguna

Sugiatmo - Kamis, 08 Mei 2025 18:27 WIB
Grebek Sarang Narkoba di Sosa, Polisi Cokok 3 Pengedar dan 20 Pengguna
analisamedan/ibnu
Pengedar dan pengguna berjumlah 23 orang menjalani pemeriksaan hasil dari grebek sarang narkotika di Desa Ujung Batu,Kecamatan Sosa.

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas (Palas) grebek sarang narkoba di wilayah Kecamatan Sosa.

Hasil penggrebekan tersebut,berhasil mencokok tiga pengedar narkoba dan dua puluh pengguna.

Kegiatan pembrantasan peredaran narkotika melalui kegiatam grebek sarang narkoba dilakulan disalah satu rumah kosong yang berlokasi diperkebunan sawit milik masyarakat di Desa Ujung Batu,Kecamatan Sosa,Selasa( 6/5/2025) oleh tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Palas.

Kapolres Padanglawas(Palas) AKBP Dodik Yulianto,S.I.K melalui Kasat Narkoba,Parlim Azhar Harahap,SH,MH didampingi KBO Narkoba,Ipda Eben Pakpahan, Rabu (7/5/2025) mengatakan, dikegiatan operasi penggerebekan berhasil dicokok 23 orang termasuk tiga pengedar.

Ketiga pengedar narkotika jenis sabu yang dicokok dipenggrebekan tersebut antara lain berinisial,KN, (27), NS, (23) dan MDP (31) ketiganya merupakan warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

Sementara dua puluh orang pengguna yang ikut terjaring dipenggrebekan itu,masing -masing, ASD, (33), AYH, (27), PL, (37), EA, (37), IN, (39), AN, (37), SN, (23), RGH, (35), MSH, (23), MHP, (31), M, (21), SL, (40), SH, (20), SN, (41), RH, (19), SN, (20), AN, (40), SPS, (27), RD, (21) dan LMH, (38)

"Dua puluh orang pengguna narkoba merupakan warga disekitar wilayah Eks Kecamatan Sosa," terang Parlin Azhar.

Dikatakan, penggerebekan sarang narkoba tersebut berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas.

Kata Parlin Azhar, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilokasi Desa Ujung Batu,Kecamatan Sosa.

"Masyarakat telah resah dengan aktivitas peredaran narkotika diwilayah tersebut, karena kerap melakukan pesta narkoba.Tepatnya disalah satu rumah kosong di perkebunan sawit masyarakat," ungkap Kasat Narkoba.

Menerima informasi dari masyarakat, serangkaian tindakan penyelidikan dipimpin langsung Kasat Narkoba dan KBO Narkoba bersama Tim Opsnal melakukan penggrebekan kelokasi TKP dimaksud dan berhasil mencokok 23 orang.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, hasil interogasi terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial NS.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru