Massa "Waris" Desak Kapolres Tangkap Istri Walikota Tanjungbalai

analisamedan.com - Puluhan massa mengatasnamakan Wahana Rakyat Intelektual Solid atau "Waris" menggelar aksi unjukrasa mendesak Aparat Penegak Hukum yakni Polres Tanjungbalai menangkap istri Walikota Tanjungbalai berinitial 'FH' atas dugaan korupsi melalui rekayasa administrasi kehadiran sebagai seorang ASN/Guru.
Desakan tersebut disampaikan juru bicara "Waris", Mahmudin alias Kacak Alonso dalam orasinya di depan Mapolres Tanjungbalai, Selasa (4/2/2025).
Kacak dalam orasinya mengatakan, diketahui sudah tiga kali penyidik memanggil FH istri Walikota Tanjungbalai Waris Tholib, namun selalu mangkir dengan alasan sakit. Anehnya, sakit dipanggil Penyidik, tapi bisa jalan-jalan ke Yogyakarta, dan tampak sehat menghadiri sejumlah acara-acara tertentu.
"Kehadiran kami di Mapolres ini bentuk dukungan kepada Kapolres agar melakukan upaya paksa dan menangkap FH istri Walikota Tanjungbalai yang terindikasi korupsi sehingga merugikan keuangan negara," teriak Kacak.
Sementara orator lainnya, Alrivai Zuherisa alias Aldo menyebut bahwa Walikota Tanjungbalai diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan terlibat langsung sebagai Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Al Fatwa Ailiyah dengan pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) serta Pengawas Yayasan tersebut adalah anak-anak kandung dan istrinya.
Pada 2023 lalu, kata Aldo, Yayasan Al Fatwa Ailiyah yang baru didirikan pada 11 Mei 2023 dan belum beroperasi sebagaimana layaknya, mendapat kucuran dana CSR dari PT.Bank Sumut senilai Rp97.013.190,- sehingga diduga kuat proses penerimaan CSR itu karena campur tangan Wali Kota dan Ketua Yayasan Al Fatwa Ailiyah, Hilda Aulia Fatwa yang merupakan karyawan Bank Sumut sekaligus putri pertama Waris Tholib.
Aldo melanjutkan, dalam kepemimpinannya Waris Tholib diduga menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan pribadi dan keluarganya. Termasuk mengeluarkan rekomendasi terhadap HGB dikawasakan Water Front City yang terindikasi adanya gratifikasi.
"Istri diduga koruspi, ia diduga terlibat gratifikasi. Tangkap dan periksa keluarga dan Waris Tholib, ," kata Aldo.
Di hadapan pengunjukrasa, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan, penyelidikan terhadap kasus dugaan rekayasa administrasi yang menyeret FH terus dilakukan oleh penyidik. Namun kareha masih dalam penyelidikan, ada informasi yang bisa disampaikan ke publik dan tidak dapat diinformasikan.
"Terhadap kasus FH ini, penyelidikan akan terus dilakukan hingga ke tahap gelar perkara. Tujuannya tidak salah dalam menerapkan proses hukum. Semua ada proses yang harus dilakukan sesuai SOP," kata Yon Edi Winara.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang inginkan kasusnya diungkap hingga tuntas, transparan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian patut dikawal oleh semua pihak.
"Kami, khususnya penyidik bekerja secara profesional sesuai mekanisme dan tidak ada yang ditutup-tupi. Terima kasih sudah memberikan dukungan kepada kami, mari sama-sama kita kawal hingga ke proses selanjutnya," ujar AKBP Yon Edi Winara.
Sebagaimana diinformasikan, FH dilaporkan ke Tipikor karena diduga memanipulasi daftar hadirnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal disinyalir bertahun-tahun tidak masuk kerja untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang guru di salah satu SD Negeri di Kota Tanjungbalai.
Walaupun tiga tahun diduga tidak masuk kerja, FH yang juga Ketua TP.PKK Kota Tanjungbalai tetap menerima gaji, tunjangan dan sertifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemkot Tanjungbalai membenarkan dugaan tersebut, bahkan FH dinyatakan merugikan keuangan negara. (WIKA)

Jumat Curhat, Kapolres Tapteng Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Polres Tapteng Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

PN Tanjungbalai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pemilik 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ektasi

Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Tanjungbalai Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Sakit Dipanggil Penyidik, Ketua PKK Sehat Dampingi Walikota Tanjungbalai Kunker ke Yogyakarta
