Mulai Langka, Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

analisamedan.comWakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pihak - pihak terkait , agar segera mengantisipasi dan mencari solusi terkait kelangkaan LPG 3 Kg, dan tentunya penyaluran LPG 3 kg alias gas melon, tepat sasaran. Pasalnya, dibeberapa daerah seperti Jawa dan beberapa daerah luar Jawa termasuk di Sumut, telah mengalami kelangkaan gas melon tersebut.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer, per 1 Februari 2025. Sebagaimana diketahui, kini jual beli tabung gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar diPertamina.
Sutarto menjelaskan, persoalan LPG 3 Kg ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat kalangan bawah, baik rumah tangga maupun usaha mikro kecil dan menengah. Contohnya : Pedagang pisang goreng, bakso, mie balap dan usaha mikro lainnya, akan sangat merasakan dampaknya, terkait kelangkaan dan mahalnya LPG 3 Kg dipasar.

Dinilai Melakukan "Pengkhianatan" Organisasi, Dua Pengurus PWI Sumut Terancam Dipecat

Bobby Rekomendasikan Topan Ginting sebagai Ketua Pramuka Sumut

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kunjungi Kantor Kemenagsu, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

UIN Sumut Terima Mahasiswa Baru 2025, Ini Jadwalnya

Surat Keputusan Zulmansyah Abal-Abal, Farianda : Jangan Obok-obok PWI Sumut
