Seorang Kades, Honorer Dan Bendahara Desa di Paluta Diboyong Saat Main Judi Tembak Ikan
Amir Hamzah Harahap - Rabu, 05 Februari 2025 21:56 WIB

analisamedan.com -Personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menggerebek salah satu lokasi perjudian jenis tembak ikan di Desa Purbatua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (05/02/2025).
Dari operasi yang digelar pada Minggu (02/02) pukul 21.30 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang, yakni "PH" (57) yang juga Kepala Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta.
Selain oknum kades, petugas juga mengamankan "HMS" (33) yang honorer di Kecamatan Batang Onang, "IMH" (30) Bendahara Desa Sayur Matinggi Julu, Kecamatan Batang Onang, dan "AHH" (33) pengawas meja dan penjaga chip.
"Laporan dari masyarakat tentangadanya perjudian mejatembak ikan ikan di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang. Ke empatnya diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel" Tulis Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria.
Selain mengamankan tersangka, turut dibawa barang bukti dari lokasi berupa berupa satu meja tembak ikan sebagai sarana untuk bermain judi, dan uang Rp 1.030.000" Kata AKP Maria.
"Pada saat dilakukan introgasi kepada pengawas meja tembak ikan ikan tersebut Ia mengatakan sudah beroperasi ± 1 bulan dan untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15% dari setiap omset. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mako polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Kata AKP Maria.
Dari operasi yang digelar pada Minggu (02/02) pukul 21.30 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang, yakni "PH" (57) yang juga Kepala Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta.
Selain oknum kades, petugas juga mengamankan "HMS" (33) yang honorer di Kecamatan Batang Onang, "IMH" (30) Bendahara Desa Sayur Matinggi Julu, Kecamatan Batang Onang, dan "AHH" (33) pengawas meja dan penjaga chip.
"Laporan dari masyarakat tentangadanya perjudian mejatembak ikan ikan di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang. Ke empatnya diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel" Tulis Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria.
Selain mengamankan tersangka, turut dibawa barang bukti dari lokasi berupa berupa satu meja tembak ikan sebagai sarana untuk bermain judi, dan uang Rp 1.030.000" Kata AKP Maria.
"Pada saat dilakukan introgasi kepada pengawas meja tembak ikan ikan tersebut Ia mengatakan sudah beroperasi ± 1 bulan dan untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15% dari setiap omset. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mako polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Kata AKP Maria.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Sekda Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Dipusatkan di Kabupaten Paluta

BRI Cabang Sibuhuan Teken MoU Kerjasama Datun dengan Kejari Paluta

MUI Paluta Angkat Bicara Terkait "Ekspoitasi" Anak di Salah Satu Warung (Pakter)

Unit Reskrim Polsek Padang Bolak Optimis Tangkap Dua Tersangka Pencurian di Desa Langkimat, Simangamat

2 Pencuri Septor Dan Ternak Di Paluta Masih 'Berkeliaran', Meski Sudah Sepekan Jadi Tersangka

Sekujur Tubuh Perempuan Asal Paluta Melupuh, Adik Dan Ayah Juga Alami Stroke. Begini Kondisi Keluarga Malang Ini
Komentar