UPT Samsat Sibuhuan Resmi Layani Pengelolahan Pendaftaran Proses Balik Nama Kendaraan dan Ganti Kepemilikan

analisamedan.com - UPT Samsat Sibuhuan resmi melayani pendaftaran proses pengalihan pengoperasionalan pelayanan pendaftaran proses Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Baik untuk pelayanan proses kendraan baru (BBN 1) dan proses ganti kepemilikan kendraan bermotor ( BBN 2 ) dan lainnya dialihkan pengoperisional pengolahannya kepihak Polres Padanglawas dan ASN Dispenda Palas yang sebelumnya ditangani oleh Satker Polres Tapanuli Selatan.
Serah terima pengalihan pengopersionalan pelayanan pendaftaran BBNK baik kendraan baru(BBN1 ) dan proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2) serta mutasi masuk dan keluar.dihadiri Dirlantas Polda Sumut dan Kasat Lantas Polres Padanglawas.
Kegiatan serah terima tersebut berlangsung di Aula Sekber Pembina Samsat Provinsi Sumut,Jalan Sekip No. 29 Medan Utara, Rabu. (5/2/2025).
Kaban Penda Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fadly Sos menyampaikan, secara resmi proses BBN1 dan BBN2 dan lain-lain dialihkan ke UPT Samsat Sibuhuan yang diawaki oleh personil Polres Palas Dan ASN Dispenda Palas.
"Segera lengkapi sarana yang kurang supaya cepat beroperasi untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.Tingkatkan pelayanan karena tidak jauh lagi mengurus surat -surat kendaraan," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Regident Polda Sumut AKBP Sah Udur Sitinjak SH, S.I.K,MH mengatakan, material segera diambil ke fasmat atau pinjam ke Polres rayon untuk persiapan pelayanan BBN1 dan BBN2.

Pengedar dan Pengguna Sabu di Palas Dicokok Polisi

Hasil Pengembangan Satres Narkoba Polres Palas, WBP Lapas Gunung TuaTidak Terbukti Terlibat Jaringan Narkoba

Buntut Kabur Warga Binaan di Lapas Kutacane, Polres Palas Aktif Sambangi Rutan Sibuhuan

3 Pimpinan OPD dan Camat di Lingkungan Kerja Pemkab Palas di Rotasi

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Palas Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan
