Wakil Rektor Univa Labuhanbatu Ditangkap Kejatisu Kasus Bantuan Kartu Indonesia Pintar

Sugiatmo - Selasa, 19 September 2023 07:30 WIB
Wakil Rektor Univa Labuhanbatu Ditangkap Kejatisu Kasus Bantuan Kartu Indonesia Pintar
analisamedan/dok
Wakil Rektor Univa Labuhanbatu dan tersangka lainnya saat diamankan penyidik Kejatisu

analisamedan.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyatakan, tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (18/9/2023) melakukan penahanan terhadap pria berinisial MAR selaku Wakil Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu.

Tiga tersangka lainnya dari pihak swasta masing-masing SH, RK dan HN (berkas terpisah) juga dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Para tersangka terlibat kasus pada tahun anggaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 233 mahasiswa sebesar Rp7.200.000.

"Seperti kita ketahui KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia," imbuh Yos A Tarigan.

Setiap semester per mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000, biaya hidup sebesar Rp4.800.000 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemendikbud kemudian mentransfer biaya pendidikan ke rekening kampus Univa. Sementara biaya hidup ditransfer ke rekening masing masing mahasiswa diduga kuat dipotong.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru