Dinilai Akan Menimbulkan Masalah Moralitas, BKPRMI Tolak Judi Online Dikenakan Pajak

Sugiatmo - Rabu, 13 September 2023 12:13 WIB
Dinilai Akan Menimbulkan Masalah Moralitas, BKPRMI Tolak Judi Online Dikenakan Pajak
analisamedan.com/istimewa
Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus

analisamedan.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), mendorong pemerintah agar tidak melegalkan praktik judi online di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait adanya isu usulan yang meminta judi online dikenakan pajak.

"Jika pajak judi online diterapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan moralitas di Tanah Air," tegas Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Hal ini dikatakan Said Aldi merespon Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya usulan bahwa judi online bakal dikenakan pajak. Usulan ini muncul ditengah upaya Menkominfo membasmi peredaran judi online.

Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru