Dinilai Akan Menimbulkan Masalah Moralitas, BKPRMI Tolak Judi Online Dikenakan Pajak
Sugiatmo - Rabu, 13 September 2023 12:13 WIB

analisamedan.com/istimewa
Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus
analisamedan.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), mendorong pemerintah agar tidak melegalkan praktik judi online di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait adanya isu usulan yang meminta judi online dikenakan pajak.
"Jika pajak judi online diterapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan moralitas di Tanah Air," tegas Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Hal ini dikatakan Said Aldi merespon Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya usulan bahwa judi online bakal dikenakan pajak. Usulan ini muncul ditengah upaya Menkominfo membasmi peredaran judi online.
Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Bantu 3 Motor Untuk Guru Mengaji dan Pembersih Masjid pada Milad BKPRMI ke-46

Frkasi PKS DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan

Dewan Pembina DPP BKPRMI Imbau Seluruh Kader Brigade Masjid Bantu Polri Menjelang Pilpres

BKPRMI Tolak Pertemuan LGBT se ASEAN di Jakarta

Said Aldi Imbau Seluruh Kader BKPRMI Bantu Polri Bina Genk Motor dan Sikat Begal

BKPRMI Mengecam Keras Pembakaran Alquran oleh Warga Swedia
Komentar