Rektor UIN Sumut Hadiri Kuliah Umum Imam Besar Universitas Al Azhar Ahmed At Tayeb

analisamedan.com - Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg turut menghadiri kuliah umum yang diisi Grand Syekh Universitas Al Azhar As Syarif, Al Imam Al Akbar Prof Dr Ahmad Muhammad Ahmed At Tayeb membawakan khazanah tentang toleransi beragama.
Kuliah umum itu digelar di UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Tengerang Selatan, Banten, Selasa (9/7). Dalam orasi ilmiah syekh besar itu menjelaskan, bahwa mengkafirkan sesama umat beragama bukan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Kita perlu memberi perhatian fenomena dalam umat Islam yaitu berani mengkafirkan, menafsirkan dan mengeluarkan dari Islam, juga membunuh orang tanpa hak. Yang dipelajari di Al Azhar, kita tidak boleh mengkafirkan orang yang salat menghadap kiblat dan terus mendoakan yang kafir," ujar Syekh Ahmed At Tayeb.
Padahal, Allah, Tuhan Semesta Alam telah menciptakan manusia dengan keragaman. "Maka Allah SWT juga menjamin keberagaman dari segi akidah, jadi tidak ada paksaan dari agama. Allah SWT mengancam tidak boleh memaksa, sudah ada dalilnya, karena berdasarkan firman Allah SWT. Ia menjadikan kaum untuk beragama sesuai keyakinan masing-masing," ucapnya.
Ahmed menegaskan, Nabi Muhammad SAW telah berkata secara lugas kepada seluruh muslim agar tidak memaksakan orang lain untuk masuk Islam.
"Nabi SAW berkata secara lugas, siapapun yang memiliki agama, baik itu Yahudi, Nasrani, atau agama lainnya, tidak boleh dipaksa untuk masuk ke agama Islam. Islam menjamin keberagaman, agama ini memang didesain untuk menghargai agama yang lain, menjamin kebebasan yang lain," paparnya.

Ikhlas Kunci Layanan Prima Ibadah Haji

Rektor UIN Sumut Terima Sertifikat Tanah di Desa Sena dari Menteri ATR-BPN

UIN Sumut Terima Mahasiswa Baru 2025, Ini Jadwalnya

Mahasiswa UIN Sumut Unjukrasa, Ratusan Mahasiswa dan Dosen "Dikurung"

UIN Sumut Wisuda 4.032 Sarjana, Rektor : Sarjana Harus Terus Asah Kemampuan
