Rektor UIN Sumut Terima Sertifikat Tanah di Desa Sena dari Menteri ATR-BPN

analisamedan.com - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UINSU) resmi menerima sertifikat tanah seluas 97,138 hektar (971.380 meter persegi) di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang. Penyerahan sertifikat langsung oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid, S.S., M.Si., dalam acara pada Rabu 7 Mei 2025, digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deliserdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.
Sertifikat tanah yang diterima UINSU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.
Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Ikhlas Kunci Layanan Prima Ibadah Haji

Wamenag RI Kunjungi UIN Sumut, Rektor : Siap Dukung Visi Misi Pemerintah

UIN Sumut Gelar Upacara Peringati Hari Santri, Rektor Sampaikan Pesan Meteri Agama

Luar Biasa, UIN Sumut Raih Akreditasi Unggul dari BAN PT

Sambut 5.613 Mahasiswa Baru, Rektor UIN Sumut Ajak Mahasiswa untuk Saling Menyayangi
