DPRD Minta 35 Persen APBD ke Medan Utara
analisamedan.com- Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diminta realisasikan 35% APBD ke Medan Utara. Selain untuk pengentasan kemiskinan, juga percepatan pembangunan di wilayah Medan Utara yang masih tertinggal dri wilayah lainnya di Kota Medan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim, saat menyampaikan hasil Reses IV masa sidang I tahun sidang 2025 -2026 anggota DPRD Kota Medan dari Dapil II pada sidang paripurna, Senin (19/1/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen itu dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.
Sebanyak 9 anggota DPRD Kota Medan dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, kata Muslim, telah sepakat sebesar 35 persen APBD Kota Medan dialokasikan ke Medan Utara. "Hal itu juga sudah dimasukkan dan ditetapan dalam RPJMD Kota Medan," katanya.
Selain itu, Mulsim, meminta agar Pemkot Medan dapat menormaliasi Sungai Deli dan Sungai Bedera. Sebab, kedua Sungai tersebut sudah 25 tahun tidak pernah dinormalisasi lagi.
"Dapat kita prediksi, selama 25 tahun ini pendangkalan sungai-sungai itu telah mencapai 2 meter, sehingga sungai-sungai itu tidak mampu lagi menampung debit air. Akibatnya, sungai meluap dan menyebabkan banjir," katanya.
Solusi paling utama dalam mengatasi banjir, menurut Muslim, adalah melakukan normalisasi sungai dan drainase. "Tanpa normalisasi, upaya lainnya akan sia-sia," katanya.
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal