Progres Pengelolaan TKD Berada di Zona Hijau, Satgas PRR Apresiasi Kinerja Pemko Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 30 September 2026 19:44 WIB
Progres Pengelolaan TKD Berada di Zona Hijau, Satgas PRR Apresiasi Kinerja Pemko Padangsidimpuan
analisamedan.com -Progres pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dalam rangka penanganan pascabencana di Kota Padangsidimpuan berada pada zona hijau. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR), Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pascabencana yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. Dalam kegiatan tersebut, paparan perkembangan pelaksanaan dan indikator pemulihan pascabencana disampaikan oleh Kepala Data Satgas PRR, Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, serta perwakilan Forkopimda Kota Padangsidimpuan.

Dalam evaluasi tersebut, perkembangan pengelolaan TKD menjadi salah satu bagian penting yang menunjukkan progres pelaksanaan program pemulihan pascabencana di Kota Padangsidimpuan. Posisi zona hijau mencerminkan bahwa proses pengelolaan dan pelaksanaan program berada pada progres yang baik berdasarkan indikator monitoring yang digunakan Satgas PRR.

Usai pelaksanaan rapat monev, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring lapangan yang melibatkan Satgas PRR bersama Wali Kota Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD, serta unsur Forkopimda.

Tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari indikator pemulihan pascabencana, di antaranya lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, masjid yang telah direlokasi dan dibangun kembali, serta lokasi kolam ikan di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Monitoring lapangan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa progres pemulihan tidak hanya terlihat dari sisi administrasi dan pelaporan, tetapi juga tercermin pada pelaksanaan nyata di lapangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat melalui Satgas PRR dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai tahapan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Zona hijau bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa proses pemulihan pascabencana terus bergerak. Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menjaga progres tersebut hingga seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru