AJWI Surati Dishub Soal Pengelolaan Parkir

Sugiatmo - Jumat, 16 Desember 2022 10:58 WIB
AJWI  Surati Dishub Soal Pengelolaan Parkir

analisamedan.com –  Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) menyoroti buruknya pekerjaan Dinas Perhubungan Kota Medan terkait pengelolaan parkir di Kota Medan. Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AJWI Sumatra Utara, melayangkan surat peringatan atau somasi dari LBH AJWI perihal pengelolaan parkir di Kota Medan sejak 21 November 2022 lalu. Somasi itu dilayangkan setelah sebelumnya LBH AJWI menerima laporan dari masyarakat juru parkir yang bekerja sehari hari sebagai petugas parkir.

“Benar, beberapa waktu lalu setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat juru parkir, maka kami sudah melayangkan surat peringatan sekaligus somasi mempertanyakan pengelolaan perpakiran di Kota Medan, meski sampai saat ini surat tidak ada balasan,” kata Sekjend AJWI Sumut yang juga Wakil Direktur LBH AJWI, Frans Zul M Sianturi, S.E, S.H, Jumat (16/12/2022) di Kota Medan.

Adapun isi surat somasi itu yakni, adanya pemutusan sepihak oleh Dinas Perhubungan Kota Medan kepada pengelola parkir tanpa adanya informasi dan pemberitahuan kepada pengelola tersebut. Padahal, pengelola parkir yang diputus sepihak seyogianya sudah dipercayakan mengelola parkir hingga 31 Desember 2022 sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Perhubungan Kota Medan Nomor : 800/0001-A.

“Jadi, kami melihat tidak ada pengelolaan manajemen yang baik di Dinas Perhubungan Kota Medan, pengelolaan parkir diputus sepihak, namun retribusi tetap diterima dan kartu jukir tetap dikeluarkan, ini ada apa,” tambah Frans Zul.

Pemutusan sepihak yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan sejak 16 November 2022 jelas membuat para juru parkir kehilangan pekerjaan, apalagi banyak juru parkir menggantungkan hidupnya dari hasil parkir dan membantu menopang kehidupan para juru parkir yang tersebar di Kota Medan.

Tidak itu saja, LBH AJWI juga menyesalkan sikap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SIT,MT yang menggantikannya pengelola yang satu dengan pengelola yang lain tanpa ada informasi atau surat pemberitahuan. Sehingga, terjadi konflik dan masyarakat sesama juru parkir yang nyaris bergesekan.

“Kami melihat apakah pemerintah Kota Medan memang sengaja menciptakan konflik dan pergesekan, sebab kami melihat para juru parkir ini orang orang kecil dan menggantungkan hidup dari hasil parkir, kenapa pula ini yang diadu dan dibenturkan, ini salah satu yang kami sangat sesalkan dari Pemerintah Kota Medan dibawah pimpinan Walikota Medan, Bobby Nasution,” tambah Sianturi.

Ketua AJWI Sumatra Utara, Robert MT Sianipar juga menegaskan, AJWI akan terus melakukan pengawasan, kritik terhadap para pejabat yang tidak bekerja profesional. Bahkan, Robert siap berkordinasi dengan pimpinan lembaga negara dalam mengawasi para pejabat yang tidak bekerja dengan baik.

Sementara itu, salah satu ASN Dinas Perhubungan Kota Medan yang mengawasi pengelolaan parkir di Kota Medan, Agha saat dikonfirmasi menyampaikan, pengumuman sudah dilakukan. ” Sudah kita umumkan, baik sosial media, cek saja di Instagram, Pemko Medan, Kominfo mau Dishub Medan,” katanya.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru