Empat Pencuri Besi Pertamina Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

analisamedan.com – Empat orang pencuri besi milik PT Pertamina ditangkap polisi dari Polsek Pangkalan Susu. Barang bukti yang disita polisi berupa dua buah rantai besi hauwser dengan panjang 2 meter milik PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I, Pangkalan Susu.
Ke empat tersangkat pencuri besi itu yaitu BB (21) dan ZS (28) warga Dusun III Lorong Usman, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, AA (21) warga Jl Ronggo Warsito, Lingkungan X, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Serta RP (33) warga Jl Inpres Lingkungan VIII, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, pada Sabtu, (14/1/2023) sekira pukul 13.15 WIB, saat saksi Dedi Hardianto bertugas di posko security PT Pertamina memberhentikan 1 unit mobil Pick Up beserta 4 orang laki-laki yang hendak keluar dari areal PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.
“Saat itu saksi melakukan pemeriksaan terhadap mobil Pick Up tersebut, dan menemukan rantai besi Hauwser ukuran besar dengan panjang lebih kurang 2 meter yang disimpan di dalam bak mobil pick-up yang ditimbun dengan pasir, yang selanjutnya saksi menghubungi pelapor tentang kejadian tersebut”, kata Kasi Humas, kemarin.
Baca juga : Hanya Karena Uang Kembalian Rp.20 Ribu, Gelas Melayang dan Berakhir di Polsek Sibolga Sambas
Joko juga mengatakan, atas informasi tersebut pelapor langsung menuju ke lokasi Posko Security dan melihat ada 4 orang pelaku dan barang bukti.
Atas kejadian tersebut pihak PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu merasa keberatan dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp50 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan empat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil pick up Chevrolet warna hitam denagn nomor polisi BK 8332 PB, dua buah rantai besi Hauwser masing-masing panjang 1 meter dan satu utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter.
Mendapat informasi tersebut pelapor langsung menuju ke lokasi posko sekuriti dan melihat ada 4 orang pelaku dan barang bukti berupa rantai besi Hauwser sepanjang lebih kurang 2 meter milik PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.
Atas kejadian tersebut, pihak PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu merasa keberatan. Kerugian materiil atas kejadian itu, sebesar Rp50 juta. Selanjutnya perwakilan dari PT Pertmaina melaporkannya ke Polsek Pangkalan Susu, guna proses hukum lebih lanjut.

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng
