Pertamina Bayar PBB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat

Sugiatmo - Sabtu, 07 Januari 2023 09:42 WIB
Pertamina Bayar PBB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat

analisamedan.com – PT Pertamina membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebesar Rp93,8 Miliar ke Pemkab Langkat.

Pembayaran PBB dan BPHTB dilakukan saat pertemuan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, kemarin.

Pemkab Langkat menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat atas pembayaran PBB dan BPTHB, karena akan berpengaruh kepada pembangunan Kabupaten Langkat.

Keterangan yang diperoleh Sabtu, 7 Januari 2023, agenda pertemuan antara Pemkab Langkat dengan PT Pertamina dalam rangka penagihan PBB,serta BPHTB untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Baca juga : Kasus Pelecehan Anak Viral, Menteri PPPA Kunjungi Binjai

Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Dirinya berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.

Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPKAD Langkat Drs Iskandarsyah, Kepala BABPENDA Langkat Dra Hj Muliani S, Kepala BAPEDA Langkat Hj.Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset, Dia Susilo wati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru