Warga Minta Pelaku Pembunuhan Dua Bocah Dihukum Mati

- Senin, 22 Juni 2020 15:35 WIB
Warga Minta Pelaku Pembunuhan Dua Bocah Dihukum Mati

analisamedan.com – Warga yang berada di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, geram bukan kepalang melihat perbuatan pelaku pembunuhan sadis R (30) yang tega membunuh kedua anak tirinya.

“Wajahnya saja seram, tinggal tambah tanduk jadilah iblis, dajjal dia itu,” kata warga di rumah duka seraya meminta pelaku untuk dihukum mati.

Menurut warga, pelaku sehari-harinya jarang berbaur dengan warga sekitar. “Dia kerja bangunan begitu pulang di rumah aja, gak mau berbaur. Lewat pun jarang negur orang sini. Udah dua tahun juga dia tinggal disini,” ujarnya.

“Bayangkan gara-gara eskrim, dihabisi nyawa kedua anaknya. Lebih dari iblis perbuatannya itu,” sambungnya.

Pantauan wartawan, setelah dimandikan jenazah kedua bocah yakni Ihsan Fatahillah (10) dan adiknya Rafa Anggara (5) nantinya akan disalatkan dan selanjutnya dimakamkan di TPU Jalan Brigjen Katamso Medan.

Sementara itu, Polsek Medan Kota melakukan pra rekon di TKP kawasan Sekolah Royal Prima Jalan Brigjen Katamso. Pelaku berinsial R diringkus di kawasan Jalan Delitua, Gang Satria.

Namun sayang, pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan resmi dari penangkapan pelaku R.

Warga Minta Pelaku Pembunuhan Dua Bocah Dihukum Mati

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru