Kronologi Awal Terbongkarnya Kasus Cabul Hendri Kepada Puluhan Bocah di Tapteng
Amir Hamzah Harahap - Minggu, 26 November 2023 18:32 WIB
analisamedan.com -Hendri Cahaya Putra (26) Warga Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini jadi DPO atas kasus Pedofil (Cabul).
Tersangka, pria pengangguran ini diduga sedikitnya telah melakukan aksi cabul (sodomi) kepada 30-an bocah laki-laki berusia 7-14 tahun di Kecamatan Sorkam.
Sedangkan modus yang digunakan tersangka :
1. Mengimingi-imingi para korbannya dengan bermain game di hp tersangka dirumahnya.
2. Mengajak jalan-jalan.
3. Membawa korban belanja
4. Ditarik paksa pulang mengaji
Dan lokasi perbuatan keji tersangka sesuai keterangan Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang berlokasi dirumah tersangka dan diluar ruangan. Serta para korban diperkirakan di dua desa yang berbeda.
Kronologi Awal Terbongkarnya Kasus:
1. Salah seorang korban bercerita kepada temannya (sumber kuasa hukum).
2. Saat korban mengaji, guru melihat gerik mencurigakan dari korban yang mengungkapkan rasa sakit saat suruh untuk berdiri untuk mengaji (sumber warga)
3. Salah seorang orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Tapteng pada Selasa (14/11) lalu.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkap, penanganan kasus ini setelah salah satu orang tua korban membuat laporan di unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa (14/11/2023) yang lalu.
Berdasar hasil keterangan pelapor, kasus dugaan cabul terungkap ketika salah satu korban bercerita kalau korban dan kawan-kawannya telah dicabuli tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Karena korban mengalami rasa sakit dan merasa trauma, ibu korban lalu melaporkannya ke perangkat desa dan pihak kepolisian," Kata AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Visum
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 korban, semua berjenis kelamin laki-laki di RSUD Sibolga.
"Saat dilakukan pemeriksaan visum, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka, dan sebagian lagi mengalami pelecehan seksual," jelas Seraya.
Penetapan DPO Hendri Cahaya Putra (26) :
Tersangka Hendri Cahaya Putra (26) Warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini jadi DPO atas kasus Pedofil (Cabul). Dan fhoto serta identitasnya sudah di sebar.
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini,Polres Taptengsiap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
Tersangka, pria pengangguran ini diduga sedikitnya telah melakukan aksi cabul (sodomi) kepada 30-an bocah laki-laki berusia 7-14 tahun di Kecamatan Sorkam.
Sedangkan modus yang digunakan tersangka :
1. Mengimingi-imingi para korbannya dengan bermain game di hp tersangka dirumahnya.
2. Mengajak jalan-jalan.
3. Membawa korban belanja
4. Ditarik paksa pulang mengaji
Dan lokasi perbuatan keji tersangka sesuai keterangan Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang berlokasi dirumah tersangka dan diluar ruangan. Serta para korban diperkirakan di dua desa yang berbeda.
Kronologi Awal Terbongkarnya Kasus:
1. Salah seorang korban bercerita kepada temannya (sumber kuasa hukum).
2. Saat korban mengaji, guru melihat gerik mencurigakan dari korban yang mengungkapkan rasa sakit saat suruh untuk berdiri untuk mengaji (sumber warga)
3. Salah seorang orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Tapteng pada Selasa (14/11) lalu.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkap, penanganan kasus ini setelah salah satu orang tua korban membuat laporan di unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa (14/11/2023) yang lalu.
Berdasar hasil keterangan pelapor, kasus dugaan cabul terungkap ketika salah satu korban bercerita kalau korban dan kawan-kawannya telah dicabuli tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Karena korban mengalami rasa sakit dan merasa trauma, ibu korban lalu melaporkannya ke perangkat desa dan pihak kepolisian," Kata AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Visum
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 korban, semua berjenis kelamin laki-laki di RSUD Sibolga.
"Saat dilakukan pemeriksaan visum, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka, dan sebagian lagi mengalami pelecehan seksual," jelas Seraya.
Penetapan DPO Hendri Cahaya Putra (26) :
Tersangka Hendri Cahaya Putra (26) Warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini jadi DPO atas kasus Pedofil (Cabul). Dan fhoto serta identitasnya sudah di sebar.
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini,Polres Taptengsiap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB
Bupati Tapteng Ancam Ambil Alih Sumber Air ke Sibolga, Pemuda Ingatkan Jangan Picu Konflik
Lurah dan Kades Dicopot Usai Ucapkan Terima Kasih ke Bakhtiar Sibarani, NasDem Desak Gubsu Tegur Bupati Tapteng
Rahmansyah Sibarani Desak Pemprov Sumut Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Guardrail di Sibolga-Tapteng
Ayah di Tapteng Sekap Dua Anaknya Dengan Parang Ditangan Hanya Karena Masalah Keluarga
Polres Tapteng Gelar Safety Riding, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar di Wilayah Hukum Polres Tapteng
Komentar