Markas Narkoba di Mencirim Digerebek, Bandar Diamankan

Bardan - Sabtu, 17 Oktober 2026 06:35 WIB
Markas Narkoba di Mencirim Digerebek, Bandar Diamankan
analisamedan.com/dok
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (27) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket diduga sabu, ganja, airsoft gun serta senjata tajam.
analisamedan.com -Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (27) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum melakukan penindakan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, didampingi Wakasat Abdi Harahap SH MH, mengatakan dari tangan FI petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ungkap Rafli kepada wartawan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan kembali menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sekitar setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, timbangan elektrik, satu unit airsoft gun serta dua bilah sangkur.

Menurut Rafli, keberadaan senjata tersebut menjadi perhatian petugas dalam pelaksanaan operasi di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika tersebut.

"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami menduga ini memang disiapkan untuk menghadapi petugas yang datang melakukan penggerebekan," tambahnya.

Selanjutnya, FI bersama seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, petugas juga membongkar serta membakar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan apabila kembali ditemukan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.


Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru