Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Diobrak-abrik, 10 Orang Diangkut Polisi
analisamedan.com – Sarang narkoba di Jalan Multatuli, Lorong 5, Kecamatan Medan Maimun diobrak-abrik aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (19/6/2020) sore.
Sepulah warga yakni Putra Handayana alias Putra (39), Joko Satriono (30), Teguh Pratama (38). Herry Sitanggang (51), Fendi Saragih (46), Agus Tamam (50). Yudiansyah (44), Robert Nasution (46), Edi Wijaya (50) dan Suhartono (60) diangkut ke Polrestabes Medan.
Selain sepuluh warga, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 20 paket sabu seberat 69,13 gram. 4 kaca pirex seberat 6 gram, 1 am ganja, 1 golok dan 1 airsoft gun.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Multatuli Lorong 5 kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Selanjutnya, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan meluncur ke lokasi pemukiman padat penduduk tersebut dan melakukan penggeledahan di sejumlah lapak mencurigakan. Tak ayal, kedatangan petugas ke lokasi mengejutkan warga sekitar.
Baca Juga: Narkoba Masuk Melalui Jalur Tikus
“Dalam penggerebekan tadi sore 10 orang diamankan. Penggerebekan ini terus kita lakukan di lokasi yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” kata dia.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Lima Tersangka Kasus 3C Diungkap
Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Diobrak-abrik, 10 Orang Diangkut Polisi, sejumlah barang bukti diamankan petugas.
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng