Terekam CCTV, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap
analisamedan.com– Terekam closed circuit television CCTV) seorang pria tersangka pencuri sepeda motor ditangkap Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur , Sabtu (4/12/2022). Tersangka MS (33) diduga mencuri sepeda motor milik Michael Chandra warga Jalan Perwira II Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur
Tim yang menangkap pelaku sempat kesulitan karena pelaku melarikan diri dari belakang rumah di kawasan Jalan Perwira Pulo Brayan. Setelah ditangkap kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinitial G yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas laporan warga LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022 kasus 363 KUHPidana dengan pelapor Michael Chandra.
“Pada petugas korban menerangkan bahwa tersangka MS yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perwira Pulo Brayan Bengkel berkat rekaman CCTV,” ujar Rona.
Baca : Pencuri Pintu Gardu Milik PLN Ditangkap
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Gang Maremare Pulo Brayan.
“Saat ditangkap sepeda motor korban tidak ada di tempat dan diakui telah dijual oleh temannya G seharga Rp.3 juta dan MS mendapat bagian Rp 1,5 juta dari hasil penjualan,” jelas Rona.
Guna penyidikan lebih lanjut petugas menyita barang bukti berupa rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng