Sah, KPU Tapsel Tetapkan Dolly Pasaribu-Parulian Nasution Calon Bupati/Wakil Bupati
analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menetapkan pasangan Dolly P Pasaribu-Parulian Nasution sebagai calon bupati/wakil bupati, Minggu (22/9/2024).
Selain itu, KPU Tapsel juga menetapkan Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbudin Ritonga sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tapsel.
Penetapaan kedua pasangan calon bupati/wakil bupati itu sesuai dengan pengumuman KPU Tapsel Nomor:1883/PL.02.2-Pu/1203/2/2024.
Surat penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel di Pillada 2024 ini ditandatangani oleh Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar. Hadir juga komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Fany Daulat Siregar, dan Khoirun Sholih Harahap, LO paslon, pihak Bawaslu, dan lainnya.
Kata Zulhajji, setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di bumi "Dalihan Natolu" KPU setempat akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9).
"Pada saat pengundian nomor urut, kedua pasangan calon diharuskan untuk hadir dan melakukan pengundian nomor," tambahnya.
Pasangan Dolly - Parulian di Pilkada 2024 maju dari jalur perseorangan, sedang pasangan Gus Irawan-Jafar Syahbuddin diusung 12 partai politik, Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, Hanura, Nasdem, PPP, PSI, PKN, PKS, PKB, dan Demokrat.
Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Petani Sipirok Tapsel Menjerit dan Ratapi Nasib
PKB Dukung Kebijakan Walikota Tunda Karnaval Ditengah Bencana Asap Karhutla
Karnaval HUT Pemko Padangsidimpuan Ditunda. Walikota: Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Dilema Karnaval HUT Pemko Padangsidimpuan Ditengah Gempuran Asap Karhutla, Ketua PKB: Utamakan Kesehatan Siswa
Karnaval HUT Pemko Padangsidimpuan Akan Diikuti Ribuan Siswa, Ketua PKB: Tetap Utamakan Kesehatan Ditengah Gempuran Asap