Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut
analisamedan.com - Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy minta Pemko Medan tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang banyak terpasang semrawut sepanjang ruas jalan Kota Medan. Keberadaan tiang kabel sangat mengganggu kenyamanan umum dan telah merusak estetika kota.
"Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas," ujar Rommy Van Boy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Memang kata Rommy Van Boy, saat ini Pemko Medan sedang menjalankanProgram "Merata" (Medan Rapi Tanpa Kabel)untuk menertibkan kabel telekomunikasi denganmerelokasi kabel udara menjadi kabel tanam (bawah tanah).
"Tetapi itu masih fokus penataan di beberapa ruas jalan protokol Kota Medan. Dan kita minta agar penertiban dilakukan seluruh Kota Medan," tegas Rommy Van Boy (foto) asal politisi Partai Golkar itu.
Menurut Rommy, pemasangan tiang kabel yang tidak memiliki izin bahkan pemasangan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). "Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Risiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban," sebut Rommy.
Maka guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang lebih rapi dan nyaman. Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan. "Dan program jangka pendek penertiban yiamg yang semrawut supaya dilakukan,"saran Rommy.
Lagi pula tambah Rommy, dengan pendirian puluhan tiang disatu titik ruas jalan sangat merusak trotoar jalan. "Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Parahnya, akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program petbaikan jalan atau drainase," tandasnya.
Dilanjutkan Rommy Van Boy asal daerah pemilihan (dapil) V yang duduk di Komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan itu. Untuk memudahkan penertiban, diharapkan kepada Kepling dan Lurah supaya melakukan pendataan sejak dini terkait kondisi pemasangan tiang kabel di lingkungan masing masing.
"Instruksi itu supaya serentak dari Walikota Medan melalui Tapem. Tentu penertiban guna mensukseskan program Merata di Kota Medan," tutupnya.
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
DPRD Medan Apressiasi Walikota Benahi Medan Utara
DPRD Dukung Komitmen Walikota Benahi Medan Utara
DPRD Tegaskan Pemkot Medan Wajib Perhatikan Ketentraman di Wilayah Utara
Apel Perpisahan dengan Pegawai DPRD Medan, Ali Sipahutar : Teruslah Bekerja dan Melayani