DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
analisamedan.com - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Walikota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 31 dari total 50 anggota dewan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, S.K.M., H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam memperbarui regulasi di sektor kesehatan.
Menurut Rico, perubahan perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.
"Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat," kata Rico dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menjelaskan, perubahan regulasi itu mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.
Selain itu, Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online.
Pemerintah Kota Medan, lanjut Rico, siap membahas Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pemko Medan siap melakukan pembahasan bersama DPRD demi mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan," ujarnya.
Setelah penyampaian tanggapan kepala daerah, rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi