Keracunan MBG Berulang, PKUTK Sumut Soroti Pertanggungjawaban Hukum SPPG
analisamedan.com -Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di sejumlah daerah di Indonesia dinilai telah mengabaikan aspek kemanusiaan dan rasa keadilan bagi para korban. Wakil Ketua DPP Persatuan Keluarga Ulakan Tapakis Kataping (PKUTK) Sumatera Utara, Faisal Abidin Tanjung, S.Sos., meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan kesehatan korban, tetapi juga memastikan adanya pertanggungjawaban terhadap pihak yang dinilai lalai dalam penyediaan makanan.
"Dari sekian banyak kasus keracunan MBG, masyarakat mempertanyakan sejauh mana pertanggungjawaban hukum terhadap dapur atau SPPG yang diduga lalai. Jangan sampai kasus keracunan anak-anak ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa," kata Faisal Abidin, Senin (14/9/2026).
Menurut Faisal, persoalan tersebut menjadi semakin serius karena jumlah korban terus bertambah dan sebagian di antaranya mengalami dampak kesehatan maupun psikologis. Data Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang dirilis dimedia mencatat sepanjang 2026 telah terjadi empat peristiwa keracunan MBG di Sumut dengan total 700 korban, terdiri atas 699 siswa dan satu guru. Kasus terbesar terjadi di Kabupaten Karo pada Agustus dengan 389 korban.
Walikota dan Korwil BGN Tinjau Dapur MBG: Pastikan Proses Dan Distribusi Higienis
Ribuan Massa LMP-MBG Sampaikan Petisi ke Gubernur Sumut
2 Dapur MBG di Sidimpuan Tidak Beroperasi. Siswa Pulang Sekolah Kecewa
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Nasional, Farid Wajdi Desak Audit Forensik Menyeluruh
Dapur MBG di Sidimpuan Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg