Keracunan MBG Berulang, PKUTK Sumut Soroti Pertanggungjawaban Hukum SPPG

Gustan Pasaribu - Senin, 14 September 2026 13:01 WIB
Keracunan MBG Berulang, PKUTK Sumut Soroti Pertanggungjawaban Hukum SPPG
analisamedan.com/gustanpasaribu
Wakil Ketua DPP Persatuan Keluarga Ulakan Tapakis Kataping (PKUTK) Sumatera Utara, Faisal Abidin Tanjung, S.Sos.


"Korban memang membutuhkan pengobatan yang serius dan itu harus dilakukan. Tetapi pengalihan pengobatan ke Jakarta jangan sampai dipersepsikan sebagai cara untuk mengurangi sorotan terhadap persoalan utama, yakni mengapa keracunan bisa terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Faisal.

Faisal juga mengkritisi imbauan Gubernur Sumut Bobby Nasution agar korban tidak menjadi sasaran perundungan di media sosial. Bobby menyatakan pemulihan korban bukan hanya menyangkut kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental dan psikologis, setelah ditemukan persoalan terkait cyberbullying terhadap korban. Faisal menilai perlindungan terhadap korban memang penting, tetapi kritik publik seharusnya diarahkan kepada kualitas pelayanan dan tata kelola SPPG, bukan kepada anak-anak yang menjadi korban.

" program MBG pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, keberlanjutan program harus dibarengi standar keamanan pangan yang ketat, pengawasan berlapis, transparansi investigasi, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur kelalaian."tuturnya


Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru