Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Khawatir APBD Besar Ujungnya Silpa

Sugiatmo - Selasa, 15 September 2026 16:00 WIB
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Khawatir APBD Besar Ujungnya Silpa
analisamedan.com/dok
Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

analisamedan.com - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti tajam pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini menegaskan, kenaikan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.

Dalam pandangannya, Lailatul menegaskan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 sangat krusial. Menurutnya, besarnya anggaran tidak memiliki arti apabila hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Fraksi Hanura-PKB mencatat, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, naik sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun.

Namun, di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen, dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.

Kondisi tersebut dipertanyakan Fraksi Hanura-PKB kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka meminta penjelasan sektor PAD mana yang mengalami penurunan paling signifikan dan strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun atau naik 21,20 persen.

"Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?" kata Lailatul.

Ia juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi retribusi dinilai harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran, bukan justru membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha.

Selain pendapatan, sorotan tajam diarahkan pada sisi belanja. Belanja daerah dalam P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dari APBD sebelum perubahan sekitar Rp6,90 triliun.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas SDABMBK, yang anggarannya melonjak 23,12 persen dari sekitar Rp830,80 miliar menjadi Rp1,02 triliun.

Dalam hal ini, Lailatul Badri mempertanyakan apakah kenaikan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan darurat masyarakat, khususnya persoalan banjir dan infrastruktur, atau sekadar langkah reaktif untuk mengejar penyerapan anggaran menjelang tutup tahun.

"Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif 'asal habis anggaran' di ujung tahun?" ujarnya.

Lailatul Badri juga meminta Pemko Medan memberikan jaminan agar anggaran sekitar Rp1,02 triliun tersebut dapat terserap efektif, tepat waktu dan tepat mutu tanpa berujung pada Silpa.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru