Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita

Bardan - Kamis, 17 September 2026 16:14 WIB
Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita
analisamedan.com/dok
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial M (56) terkait dugaan peredaran ganja di Jalan Bunga Cempaka, Medan. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sekitar 880 gram ganja serta sejumlah barang bukti lainnya.

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial M (56), terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka, Medan, Rabu (9/9/2026) sore.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti ganja dengan berat sekitar 880 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu paket sabu, satu paket ganja siap pakai, dua unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Kamis (17/9/2026), mengatakan penangkapan terhadap M berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan M saat mengendarai sepeda motor yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

"Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti satu paket sabu siap pakai, satu paket ganja siap pakai, dua unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Rafli.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, M mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli ganja selama sekitar enam bulan. Dari aktivitas tersebut, M disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil dijual.

"Pelaku ini sudah enam bulan menjalankan bisnisnya. Keuntungannya Rp250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku mengedarkan narkoba berdasarkan pesanan," kata Rafli.

Rafli menyebutkan, ganja yang diamankan dari M diduga diperoleh dari seorang perempuan berinisial MP. Polisi masih melakukan pencarian terhadap MP untuk mengungkap asal-usul barang tersebut.

"Pemasoknya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengungkap jaringan peredaran narkotika," pungkas Rafli.

Saat ini, M beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru