4 Kajari di Sumut Dimutasi, Termasuk Kajari Padangsidimpuan
Amir Hamzah Harahap - Rabu, 11 Oktober 2023 20:12 WIB
analisamedan.com -Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan pada empat posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/10/2023).
Hal itu diketahui berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
"Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia," bunyi surat keputusan tersebut.
Keempat Kajari ini akan menerima penugasan baru, dan ini merupakan langkah rutin dalam penyelenggaraan Kejaksaan Republik Indonesia.
1. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
Jasmin Simanullang yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Padangsidimpuan telah dimutasi ke Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Posisi Kajari Padangsidimpuan akan diisi oleh Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
2. Kepala Kejaksaan Negeri Medan
Kajari Medan sebelumnya dijabat oleh Wahyu Sabrudin yang telah dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sekarang, jabatan Kajari Medan akan dipegang oleh Muttaqin Harahap, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten.
3. Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Mochamad Jefry adalah orang yang akan mengambil alih posisi Kajari Deli Serdang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Pergantian ini menyusul mutasi Jabal Nur, yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
4. Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Kajari Tebing Tinggi akan dijabat oleh Muchsin, yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Pasangkayu. Sundoro Adi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tebing Tinggi, akan ditugaskan sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Bangun Bak Penampungan Air Bersih Untuk Tiga Desa di Padangsidimpuan
Kadis BKD Padangsidimpuan Mengundurkan Diri, Gantinya Ikhwan Nasution
Tak Kunjung Dibangun Pemko, Kades Ujung Gurap Anggarkan ADD Untuk Rehab Rambin
Warga Ingatkan Dishub Sidimpuan Antisipasi Macet di Komplek Sadabuan Saat Gemar dan Gemas
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan, Dapat Diskon Mulai Dari Penginapan, Coffe Shop, PizzaHut Hingga Tiket Kolam Renang
Komentar