Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan
Gustan Pasaribu - Sabtu, 14 Juni 2025 11:21 WIB
dok.analisamedan.com
Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Muhammad Yunus mengatakan, ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar, Kamis (12/6/2025)
Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar yaitu, Air Zamzam, dalam bentuk dan kemasan apa pun, barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai, power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh, uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih, produk hewani dan makanan berbau tajam serta tanaman hidup dan hasilnya.
Muhammad Yunus menambahkan, barang bawaan jemaah yang wafat di Tanah Suci, akan dibawa ke Tanah Air untuk diberikan kepada keluarganya. Pengiriman koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakanwil Kemenhaj Sumut Berangkatkan Kloter Pamungkas Embarkasi Medan
Kloter Terakhir Embarkasi Medan Tiba di Ahmed
Wamenhaj RI Apresiasi Kesiapan Sumut Tangani Jemaah Transit dan Technical Landing
Akibat Dimensia, Dua Jemaah Haji Asal Tapsel dan Tanjungbalai Dipulangkan
Asal Padangsidimpuan, Jemaah Kloter 12 Rawan Resti
Ketua PPIH Bersyukur Kartu Nusuk Diterima Jemaah di Embarkasi
Komentar