KPU Palas Kembalikan Rp1,5 M Sisa Dana Hibah Pilkada
analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) mengembalikan sisa dana hibah Pemlihan Bupati dan Wakil Bupati Palas tahun 2024 sebesar Rp1,537 291.605 kepada Pemerintah Daerah.
KPU Palas menerima dana hibah sebesar Rp 34 miliar dari pemerintah daerah dengan realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 33.140.841.195.
Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah didampingi Sekretaris,Syafyar,Kamis(17/4/2025) mengatakan, dari batas waktu ditentukan sampai 9 April untuk pengembalian dana sisa hibah.Tetapi pihak KPU telah mengembalikannya melalui rekening kas umum daerah(RKUD)sesuai ketentuan.
"Pengembalian sisa anggan hibah sudah dikembalikan pada tanggal 20 Maret 2025," terangnya.
"Penghematan anggaran yang dikembalikan antara lain, fasiltas APK, Pengadaan Distribusi Logistik,honorium penyelenggara, biaya perjalanan dinas,biaya rapat kerja dan kegiatan pendukung tahapan lainnya," kata Syafyar.
"Sisa anggaran dana hibah yang dikembalikan untuk seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas tahun 2024 sebesar Rp Rp1,537 291.605,telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah," sebutnya.
Dimana untuk mendukung seluruh kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada Padang Lawas tersebut. Sebelumnya Pemkab Palas telah mengalokasikan dana hibah untuk KPU Palas sebesar Rp. 34 M.
Kata Indra Alamsyah, pengelolaan anggaran hibah pilkada dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.
Bagaimanapun, dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa anggaran hibah hingga akhir tahapan Pilkada Palas Tahun 2024, tutupnya. (Ibnu).
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Forkopimda
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas
Pisah Sambut Dandim 0206/Dairi, Bupati Pakpak Bharat Komit Sinergi Forkopimda
Jawaban Bupati Pakpak Bharat atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Usulan