PPK Barumun Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Perolehan Suara Kecamatan
analisamedan.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Barumun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat pleno terbuka tersebut, berlangsung di sekretariat PPK gedung produksi Disperindag KabupatenPadanglawas(Palas),Jumat(29/11/2024).
Rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan Barumun dilaksanakan untuk 65 Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang tersebar di 17 Desa dan Kelurahan.
Ketua PPK Kecamatan Barumun, Sutan Rais Aminullah Nasution mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat kecamatan sudah dumulai hari ini.
"Dijadwalkan rekapitulasi dan penetapan perolehan suara hasil pilkada tingkat kecamatan sudah dimulai 29 November sampai 3 Desember 2024," kata Aminullah Nasution.
Dikatakan,proses rekapitulasi perhitungan dan penetapan perolehan suara untuk tingkat kecamatan dari 65 TPS,sampai saat ini masih terus berlangsung.
Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara dihadiri Kasat Narkoba Polres Palas, Iptu Said Roem Harahap mewakili Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap,Perwakilan Koramil 08 Barumun,Camat Barumun,Wildan Ansyori.
Hadir juga Ketua Panwaslu Kecamatan Barumun, Midun Nasution dan anggota, PPS se Kecamatan Barumun serta saksi Paslon Gubernur dan Bupati nomor urut 1 dan 2. (Ibnu).