Proyek Trotoar di Sidimpuan Belum Layak Bagi Disabilitas Dan Ibu Hamil, Perlu Kaji Ulang Perencana
Amir Hamzah Harahap - Jumat, 06 Oktober 2023 17:20 WIB
analisamedan.com -Saat ini Pemko Padangsidimpuan tengah mengerjakan rehabilitasi atau pembangunan trotoar diberbagai titik di pusat kota, Jum'at (06/10/2023).
Namun proyek trotoar bagi pejalan kaki yang bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2023 ini mendapat sorotan.
Hal tersebut diungkapkapkan, RH Siregar salah seorang pengamat perkotaan yang juga Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Dirinya menilai dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek trotoar tersebut belum sesuai standarisasi.
"Saya lihat ada beberapa hal yang sepertinya kurang mengakomodir dalam proyek itu. Seperti ketiadaan panduan atau lajur petunjuk bagi bagi difabel atau disabilitas. Harusnya itu sudah ada dan sebagai syarat mengakomodir semuanya" Kata RH Siregar kepada media.
Lanjutnya, merujuk SE Menteri PUPR Nomor: 02/SE/M/2018 dan petunjuk buku standar No. 011/T/Bt/1995 yang diterbitkan Kemen PUPR, trotoar harus memenuhi kriteria.
"Lebar minimal 1,5 meter bagi trotoar. Ngak boleh kurang dari itu. Dan ngak boleh itu dibuat berlobang atau paret terbuka karena akan membayakan pejalan kaki terkhusus ibu hamil" Katanya.
Selain hal diatas, pengamat perkotaan ini juga menganggap perencanaan proyek tersebut perlu dievaluasi.
"Itu ngak boleh trotoar tingginya ada yang sampe lebih 30 centi karena juga berbahaya bagi lansia. Kan biar ketinggiannya sesuai dibongkar dulu. Catatan juga, banyak terpotong karena jalan pintas. Menurut saya itu dikaji kembali" Ucapnya.
Dirinya berharap untuk diperhatikan.
"Harapan saya dimatang lagi itu. Kan Bapak-Bapak itu seringnya perjalan dinas ke Jakarta dan Medan. Masak ngak tau gimana trotoar. Aduhh..." Keluh RH dengan wajah heran.
Keterngan fhoto: Ilustrasi
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Bangun Bak Penampungan Air Bersih Untuk Tiga Desa di Padangsidimpuan
Kadis BKD Padangsidimpuan Mengundurkan Diri, Gantinya Ikhwan Nasution
Tak Kunjung Dibangun Pemko, Kades Ujung Gurap Anggarkan ADD Untuk Rehab Rambin
Warga Ingatkan Dishub Sidimpuan Antisipasi Macet di Komplek Sadabuan Saat Gemar dan Gemas
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan, Dapat Diskon Mulai Dari Penginapan, Coffe Shop, PizzaHut Hingga Tiket Kolam Renang
Komentar