Terkait Kios Pupuk Yang Dinonaktifkan di Sidimpuan, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 06 November 2025 20:32 WIB
Terkait Kios Pupuk Yang Dinonaktifkan di Sidimpuan, Ini Penjelasan Kadis Pertanian
Ilustrasi

analisamedan.com -Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan Edi Darmawan Harahap SP membenarkan adanya salah satu PPTS/kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Padangsidimpuan Tengara, UD HB tidak aktif lagi, Kamis (06/11/2025).

Hal tersebut diketahui Kadis pertanian beberapa hari lalu bahwa Penyalur Pupuk Titik Serah (PPTS)/kios dinonaktifkan.

"Saya baru tau itu. Jadi informasinya dia tidak bisa masuk aplikasi I-Pubers karena tidak aktif" Kata Kadis Pertanian.

Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi ke kios di Padangsidimpuan bukan kewenangan dinas pertanian.

"Jadi skemanya Kementerian Pertanian menyalurkan pupuk lewat PT. Pupuk Indonesia (PI). Lalu PI mendistribusikan lewat Penyalur Usaha Distribusi (PUD) yakni PT. Gresik Cipta Sejahtera (GCS) dan PT Wika Marudan Marlasniari sebagai penyalur untuk wilayah Kota Padangsidimpuan kepada 26 kios atau PPTS " Ujarnya.

Lanjutnya, kenapa kios UD HB tidak aktif lagi merupakan kewenangan kementerian pertanian.

"Jadi itu bukan kewenangan kami (Dinas) mengaktifkan dan menonaktifkan. Itu juga ada evaluasi kementerian, bisa saja karena survey harga atau laporan di atas HET yang masuk" kata Kadis Pertanian.

Akibatnya kini para petani di Desa Labuhan Rasoki dan Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dialihkan penyaluran pupuk bersubsidinya ke UD Sinar Rezeki di Jalan Agus Salim No.21 Padangsidimpuan.

"Jadi itu pengalihan juga bukan kewenangan kami. Itukan ada pelaporan harga setiap pekannya. Itupun sudah kita tanya juga ke Penyalur Usaha Distribusi (PUD) PT. Gresik Cipta Sejahtera (GCS" Tegasnya.

Dirinya menegaskan tidak pernah mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi akan tetapi ada regulasi kios juga yang harus di ikuti.


Berikut Daftar Pengecer Pupuk Bersubsidi Tahun 2025

Kecamatan Angkola Julu
Kios UD Bersama
Kios UD Sejahtera Tani
UD Ahmad
UD Raffa Tani
UD Anggi
UD Adyaksa
UD Ridho
Ud Amiruddin Daulay

Kecamatan Padangsidimpuan Utara
UD Nato Tani
UD Anri

Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
UD Mister
UD Yazry Jaya

Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua
UD Natal Raya
UD Qita
UD Zulkarnail
UD Ahmad Tani
UD Fauzan
UD Anak Naburju
UD Anugrah

Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru
UD Tama
UD Teguh Tani
UD Subur Prima Tani


Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
UD Rokkap Jaya
UD Sinar Rezky
UD Hazmi Berkah
UD Raisha



Nekat Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Izin 2039 Kios Distribusi Dicabut

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin operasional 2.039 unit kios distribusi pupuk bersubsidi. Mereka terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas harga acuan. Akibat kejahatan itu, petani dirugikan sekitar Rp 600 miliar tiap tahun.

Amran menyebut kerugian tersebut sangat besar. Itu adalah angka perhitungan kasar saja. Belum merupakan dampak turunannya. "Pupuk ini adalah darahnya petani," katanya di kantor Kementan.

Dia menjelaskan modus kejahatan kios distribusi pupuk itu hampir sama. Yaitu menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Amran menuturkan rentang harganya di kisaran 18-20 persen dari HET. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut.

Amran menceritakan keluhan harga pupuk subsidi mahal terjadi di sekitar 30 unit kios distribusi. Kementan bersama Pupuk Indonesia tidak tinggal diam. Kemudian melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Hasilnya diketahui ada 2.039 unit kios distribusi pupuk subsidi menjual di harga selangit. "Kasusnya sendiri ada 6.383 kasus," tuturnya. Karena ada kejadian dalam satu kios, terdapat dua pupuk subsidi yang harganya dijual melebihi aturan.

Amran mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah berjuang mempermudah distribusi pupuk subsidi. Di antaranya dengan memangkas 145 regulasi. Kemudian pendistribusian pupuk subsidi tidak perlu lagi paraf 12 Kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati atau walikota.

Sekarang distribusi pupuk cukup dari data yang ada di Kementan. Sehingga tidak serumit dahulu. Pupuk subsidi saat ini melimpah di pasaran. Jadi tidak dibenarkan ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET.

"Ada juga kios yang baik. Bahkan sampai mendatangi petani untuk menyalurkan pupuknya," kata Amran. Dia memastikan pencabutan izin ribuan kios distribusi pupuk subsidi itu tidak mengganggu proses tanam.

Pasalnya Amran mengatakan proses tanam secara umum dilakukan Desember mendatang. Dengan penegakan aturan itu, justru nanti petani akan tersenyum saat memulai musim tanam. Karena tidak lagi dihantui harga pupuk subsidi yang tinggi.

Dalam kesempatan itu Amran juga menyampaikan, meminta kepada Pupuk Indonesia untuk mengalihkan izin penjualan pupuk subsidi yang dicabut tadi, ke Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga rantai pasok produksi pangan, khususnya beras tidak lagi panjang.

"Dulu dari hulu sampai hilir produksi padi melibatkan 8 lini," katanya.


Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru