Kasus Pelecehan Anak Viral, Menteri PPPA Kunjungi Binjai

Sugiatmo - Jumat, 06 Januari 2023 12:32 WIB
Kasus Pelecehan Anak Viral, Menteri PPPA Kunjungi Binjai

analisamedan.com – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial menjadai perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati S.E, M.Si. Dia melakukan kunjungan kerja  ke Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023).

Kehadiran Menteri PPPA ke Kota Binjai ini setelah mencuatnya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dan menjadi viral. Saat kunjungi Kota Binjai Menteri PPPA disambut oleh Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution beserta seluruh organisasi perangkat daerah.

Kasus ini menjadi viral setelah salah seorang warga mengunggah kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur hingga hamil melalui media sosial Tik tok.

Turut menyambut Menteri PPPA antara lain, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beserta para Perwira se-jajaran, pimpinan Instansi terkait lainnya di ruang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai.

Baca juga : 5 Kasus Korupsi Ditangani Kejari Padangsidimpuan Sepanjang Tahun 2022

Namun, rencana Menteri PPPA RI beserta rombongan yang akan berkunjung ke kediaman korban pelecehan seksual yang beralamat di Kecamatan Binjai Barat tersebut, dibatalkan karena keluarga korban hadir di Pemko Binjai.

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemko Binjai serta Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.

“Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Kota Binjai serta Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini,” ungkapnya kepada awak media usai menemui keluarga korban di Kantor Pemko Binjai.

“Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga  terdekat,” ungkap I Gusti Ayu Bintang Darmawati, seraya mengatakan bahwa hal tersebut sudah disepakati dengan Pemprovsu.

Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA RI, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman. “Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik,” pungkasnya.

Baca juga : Kantor Bumiputera Binjai “Dikuasai” Sekelompok Massa

Pun begitu, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa ke rumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

“Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya,” urainya.

Disoal berapa usia kehamilan korban, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar 8 bulan.

“Kondisi kehamilan korban sekitar 8 bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” demikian tutup Menteri PPPA RI.

Data yang berhasil dirangkum awak media dari berbagai sumber, korban yang diketahui masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamil sekitar 8 bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.

Namun karena kondisi yang dihadapinya, korban yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (Kelas VI) akhirnya harus putus sekolah.

Menurut  seorang warga yang kini merawatnya, keluarga korban selama ini diketahui bekerja disebuah perkebunan. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.

Soal kehamilan korban, warga menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.

Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil. Bidan mengatakan bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar 9 bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.

Kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi.

Kasus ini juga menjadi viral setelah warga menceritakan kejadian itu melalui media sosial (medsos) Tik tok. Diduga pelaku pencabulan adalah abang korban.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru