Edarkan 'Sabu' di Kuburan, Warga Sidimpuan Ini Terpaksa Lebaran Didalam Sel
Amir Hamzah Harahap - Kamis, 04 April 2024 17:53 WIB

analisamedan.com -Pria bernama inisial ANH Alias (44) tak menyangka tahun ini akan berlebaran di balik jeruji besi, pasalnya dirinya di amankan jajaran satres narkoba sepekan jelang Idul Fitri, Kamis (04/04/2024).
Kronologi penangkapan ini saat pelaku sedang duduk di bawah pohon di seputaran tempat pemakaman umum (TPU) yang berada Silayang-layang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Rabu (03/24).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasat narkoba AKP Jasama Sidabutar atas dasar informasi tentang adanya peredaran narkotika.
"Saat melakukan penyelidikan kelokasi dan sesampainya di TKP petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki mengaku bernama ANH alias Juragan yang sedang duduk dibawah pohon disekitar pemakaman umum" Kata Kasat.
Kemudian petugaa mendapatkan barang bukti.
"Petugas langsung melakukan penangkapan, dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu beserta barang bukti lainnya di depan tersangka" Ujar kasat.
Selanjutnya kata kasat, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku mengatakan mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang laki-laki inisial OP (nama panggilan) yang bertempat tinggal di Kelurahan Wek II, kecamatan sidimpuan Utara Kemudian petugas melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Bebernya
Dijelaskan kasat, selain tersangka sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 2,11 (dua koma sebelas) gram, 2 (dua) buah plastik assoy warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan Uang RI sebesar Rp. 7.455.000 ( tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah ),1 (satu) buah timbangan elektik turut di amankan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Jelas kasat
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jelang 3 Bulan. Gaji Petugas Kebersihan di Sidimpuan Tak Kunjung Dibayar. Petugas: Puasoma Indon, Biadoma Ami?

Sesama Jenis, Pria Asal Madina Ini Lecehkan 2 Anak Bawah Umur di Sidimpuan

Semarakkan, MTQ Tingkat Kota Padangsidimpuan Dilaksanakan 21 Februari Mendatang di Terminal Batu Nadua

Sidimpuan Pernah Memiliki Proyek Becak Kuning Yang Dianggarkan Dari Uang Negara

Rendahnya PAD Terminal di Sidimpuan Hanya Tercapai Rp.169 Juta/Tahun (20%). Berikut Rinciannya

Pemerintah Pusat Potong APBD Sidimpuan Rp.42 Miliar Tahun 2025
Komentar