Edarkan 'Sabu' di Kuburan, Warga Sidimpuan Ini Terpaksa Lebaran Didalam Sel
Amir Hamzah Harahap - Kamis, 04 April 2024 17:53 WIB
analisamedan.com -Pria bernama inisial ANH Alias (44) tak menyangka tahun ini akan berlebaran di balik jeruji besi, pasalnya dirinya di amankan jajaran satres narkoba sepekan jelang Idul Fitri, Kamis (04/04/2024).
Kronologi penangkapan ini saat pelaku sedang duduk di bawah pohon di seputaran tempat pemakaman umum (TPU) yang berada Silayang-layang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Rabu (03/24).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasat narkoba AKP Jasama Sidabutar atas dasar informasi tentang adanya peredaran narkotika.
"Saat melakukan penyelidikan kelokasi dan sesampainya di TKP petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki mengaku bernama ANH alias Juragan yang sedang duduk dibawah pohon disekitar pemakaman umum" Kata Kasat.
Kemudian petugaa mendapatkan barang bukti.
"Petugas langsung melakukan penangkapan, dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu beserta barang bukti lainnya di depan tersangka" Ujar kasat.
Selanjutnya kata kasat, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku mengatakan mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang laki-laki inisial OP (nama panggilan) yang bertempat tinggal di Kelurahan Wek II, kecamatan sidimpuan Utara Kemudian petugas melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Bebernya
Dijelaskan kasat, selain tersangka sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 2,11 (dua koma sebelas) gram, 2 (dua) buah plastik assoy warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan Uang RI sebesar Rp. 7.455.000 ( tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah ),1 (satu) buah timbangan elektik turut di amankan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Jelas kasat
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berikut Nama Yang Lulus Seleksi Jabatan Kadis di Sidimpuan. Ada Amri, Rahman dan Jhon
HBP Ke-62, Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik dalam Rangkaian Tasyakuran
Salurkan CBP ke 351 KK, Pemko Padangsidimpuan Fokus Pemulihan Pascabencana
Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Walkot Letnan Ingatkan Jamaah Harus Saling Tolong Menolong
Adianto Diamanahkan Jadi Ketua PAN Sidimpuan. Targetkan Satu Fraksi Penuh 2029
Waspada Hujan Lebat dan Pohon Tumbang. Ini Nomor (WA) BPBD Padangsidimpuan
Komentar