Hanya Karena Uang Kembalian Rp.20 Ribu, Gelas Melayang dan Berakhir di Polsek Sibolga Sambas
analisamedan.com – Hanya karena hal sepele soal kembalian uang beli baterai micropon Rp.20 ribu, “ARM” melayangkan gelas minuman ke kepala temannya sendiri “HS” alias Adek hingga mengalami kepala bocor disalah satu warung pakter Kelurahan Panca Dewa, Kota Sibolga, Selasa (20/12)2022).
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.I.K, MH, melalui Kasi Humas AKP R.Sormin, S.Ag, menjelaskan kasus tersebut ditangani Polsek Sibolga Selatan dan keduanya sepakat berdamai.
“Polsek Sibolga Selatan yang dipimpin Kapolsek Iptu Martua Sinaga telah melakukan Restrorative Justice antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan, pada Selasa, (20/12/2022) pukul 11.00 WIB” Kata Kasi Humas melalui siaran persnya.
Baca : Kades di Tapsel Kritis Dibacok Seorang Warga
Sedangkan kronologi awal kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, (18/11/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Dimana korban datang ke lapo tuak yang berada di Jalan SM Raja, Kelurahan Panca Dewa lalu bergabung minum tuak dengan orang yang sudah berada di lapo tuak tersebut.
“Dari keterangan korban, pukul 20.00 WIB, datanglah pelaku ARM kelapo tuak dan minum bersama sambil bernyanyi (karaoke) dan sekitar pukul 21.30 WIB baterai micropon yang dipakai habis lalu korban mengambil uang dari kantong pelaku sebesar Rp 20 ribu” tulis Kasi Humas.
Seterusnya rekan korban dengan nama Dian pergi untuk membeli baterai micropon dan sesampainya di TKP mengembalikan uang sisa pembelian baterai dan meletakannya di atas meja.
Lalu korban mengambil uang sisa kembalian baterai mickropon da memasukkan ke dalam kantong celana sambil berdiri. Pada saat tersebut pelaku berdiri dan meminta uang yang korban kantongi sehingga menolaknya sambil berkata “ uang apa”.
“Kemudian pelaku ARM mengambil sebuah gelas dengan tangan kanannya lalu memukulkannya ke kepala korban hingga berdarah” Urai AKP R.Sormin, S.Ag,.
Atas perbuatan tersebut Pihak I (tsk) dan Pihak II secara sadar mengakui dan menyadari kesalahannya masing-masing serta kedua belah pihak saling meminta maaf dan bersepakat damai di Mako Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga.
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng