MATA Resmi Adukan Dugaan Korupsi Rp. 77 Miliar ADD Padangsidimpuan Ke Kejari
Amir Hamzah Harahap - Senin, 27 Mei 2024 12:57 WIB
analisamedan.com -Lembaga Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) resmi mengadukan anggaran sebesar Rp. 77 Miliar tahun 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.
Pengaduan tersebut disampaikan pada Senin (27/05/2024) pukul 11.00 WIB di Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) kepada mendia menyebutkan pihaknya menyerahkan berkas Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 dan 2022.
"Kita sudah serahkan seluruh berkas Perwal terkait pembagian dana desa dan juga APBD Tahun 2021 dan 2022. Kita serahkan kepada Kejaksaan untuk mendalami kasus ini. Silahlan ditanya langsung ke Kepala Desa apa ada mereka terima uang itu" Kata Yani.
Selain itu, Yani juga berharap kepada penegak hukum untuk memanggil seluruh oknum terlibat.
"Sebagai aparat penegak hukum, tentu punya kewenangan memangil dan memeriksa termasuk Kaban Keuangan, Pemdes hingga Walikota di zaman itu untuk menjelaskan secara detail tentang perjalanannya. Biar uang ini diketahui masyarakat kemana sebenarnya" Tegasnya.
Sebelumnya
77 Miliar ADD Di Kota Sidimpuan "Tak Jelas"
Pendemo Minta Kejari Periksa Oknum Terlibat
Sejumlah pendemo menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Serma Lian Kosong, Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp.77 Miliar, Senin (27/05/2024).
Pantauan media, massa yang hadir pada pukul 10.00 WIB tersebut hadir dengan mengendarai roda dua yang langsung membentangkan spanduk dan menggelar aksi dengan pengeras suara.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA), Achmad Yani dihadapan Kejari meminta untuk segera mengusut anggaran negara tersebut.
"Tahun 2021 dan 2022 ada uang ADD sebesar 77 Miliar yang tidak tau terealisasi kemana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat" Kata Yani dihadapan Kasi Intel Kejari, Yunius Zega.
Selain meminta memeriksa oknum yang telibat atas dana Rp. 77 Miliar tersebut. Yani menyebutkan bahwa saat ini kasus tersbut menjadi tanda tanya besar termasuk sebagian masyarakat.
"Kasus ini sudah sering dipertanyakan masyarakat, kami harap bisa dibuka selebar-lebarnya perjalanan uang negara di zaman kepemimpinan Walikota Irsan Efendi ini. Dengan jumlahnya yang fantastis, maka ini kami turut serahkan berkas Perwal dan Perda tahun 2021 dan 2022 terkait pagu tersebut" Harap Yani untuk segera dilakukan penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Yanuis Zega dihadapan massa mengungkapkan mengetahui bahwa Kepala Desa tidak menerima uang tersebut namun belum mengetahui kronologi perjalanan ADD 2021.
"Karena belum ada laporan terkait hal tersebut, kami belum mengetahui itu. Tetapi kami tahu bahwa kepala desa tidak menerima uang itu. Aspirasi ini kami terima dan jika mau malepor silahkan melaporkan kasus ini" Tegasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berikut Nama Yang Lulus Seleksi Jabatan Kadis di Sidimpuan. Ada Amri, Rahman dan Jhon
HBP Ke-62, Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik dalam Rangkaian Tasyakuran
Salurkan CBP ke 351 KK, Pemko Padangsidimpuan Fokus Pemulihan Pascabencana
Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Walkot Letnan Ingatkan Jamaah Harus Saling Tolong Menolong
Adianto Diamanahkan Jadi Ketua PAN Sidimpuan. Targetkan Satu Fraksi Penuh 2029
Waspada Hujan Lebat dan Pohon Tumbang. Ini Nomor (WA) BPBD Padangsidimpuan
Komentar