Dinilai Melakukan "Pengkhianatan" Organisasi, Dua Pengurus PWI Sumut Terancam Dipecat

analisamedan.com - Dua orang pengurus harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, yang menjabat sebagai wakil ketua yakni Austin Antariksa Tumengkol dan Ahmad Rivai Parinduri terancam dipecat dari jabatan dan dicabut kartu keanggotaannya.
Keduaya dinilai telah melakukan "pembangkangan" dan "pengkhianatan" terhadap kepengurusan PWI Sumut yang sah berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi tahun 2021.
"Sebab, secara de jure dan de facto, kepengurusan PWI Sumut masih dibawah pimpinan Farianda Putra Sinik (ketua), dan sekretaris SR. Hamonangan Panggabean yang tegak lurus dan loyal kepada PWI Pusat yang sah berdasarkan hasil Kongres PWI tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat," tegas Farianda, ujar Ketua PWI Sumut H Farianda didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, kepada wartawan, Minggu (16/02/2025).
Namun demikian, kata Farianda, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry CH Bangun sanksi apa yang akan diberikan kepada dua pengurus PWI Sumut yang telah ditunjuk sebagai Plt. Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut versi KLB.
"Setelah kita menggelar rapat pengurus harian, Sabtu siang (15/2/25) di kantor PWI Sumut, disepakati adanya sanksi terhadap kedua orang tersebut. Apa sanksinya, kita serahkan ke PWI Pusat," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, dan pengurus harian lainnya.
Farianda menjelaskan, dalam rapat itu disepakati bahwa kedua orang pengurus itu, Austin dan Ahmad Rivai Parinduri dianggap telah melakukan "pembangkangan" dan "pengkhianatan" terhadap kepengurusan PWI Sumut yang sah berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi tahun 2021 lalu.
Untuk itu, imbuh Farianda, beberapa point kesimpulan dalam rapat itu akan mereka sampaikan secara tertulis kepada PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry CH Bangun.
"Sekali lagi saya tegaskan, apakah nanti ada sanksi kepada dua orang itu, kita serahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat. Kita tunggu saja apa sanksinya dalam waktu dekat," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Farianda juga mengimbau kepada seluruh Pengurus PWI Kabupaten/Kota, dan seluruh anggota PWI se-Sumatera Utara, agar tetap bersatu dan solid, serta jangan mau terpengaruh dengan provokasi dan upaya memecah belah "rumah besar" PWI Sumut sebagai wadah bersilaturahmi dan persaudaraan.
"Kembali saya tegaskan, PWI Pusat hanya satu, yakni pimpinan Bang Hendry CH Bangun, PWI Sumut hanya ada satu, yakni pimpinan Farianda Putra Sinik (ketua) dan SR. Hamonangan Panggabean (sekretaris). Demikian juga pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Sumut saat ini yang sah sesuai SK yang dikeluarkan PWI Sumut," tegas Farianda.
Pemimpin Redaksi Hr. Medan Pos ini juga menambahkan, bahwa sanksi ini tidak tertutup juga diberikan kepada anggota PWI Sumut lainnya yang dianggap melanggar aturan.
"Nanti kita lihat saja perkembangannya, apakah yang lain juga ada sanksi. Semua kita serahkan kepada PWI Pusat," katanya.
Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut ini mengakui sangat menyesali munculnya penunjukkan Plt. Ketua dan Plt. Sekretaris PWI Sumut yang dinilainya sangat abal-abal.
"Saudara Austin dan Ahmad Rivai itu sudah saya anggap sebagai adik dan saudara sendiri. Dan tidak ada masalah dengan mereka selama ini, lagi pula periodesasi saya tinggal 1 tahun lagi, Jika ingin jadi ketua PWI Sumut, silahkan bertarung nantinya dalam konferensi PWI 2026 yang akan datang," pungkasnya.

Buka Puasa Bersama Fiesta - PWI Sumut, Farianda Ajak Wartawan Pelihara Silaturrahmi

Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima lagi Sedang Proses

PWI DKI Jakarta Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

Surat Keputusan Zulmansyah Abal-Abal, Farianda : Jangan Obok-obok PWI Sumut

PWI Sumut Tegaskan Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin
