Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Binjai Dikukuhkan, Ini Kata Ka.Kwada Sumut

Sugiatmo - Senin, 22 Juli 2024 06:17 WIB
Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Binjai Dikukuhkan, Ini Kata Ka.Kwada Sumut
analisamedan/sugiatmo
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara Kak H Nurdin Lubi, S.H. M.M, poto bersama dengan jajaran pengurus Majelis Pembimbing Cabang dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Kota Binjai masa bakti 2023-2028 di Pendopo Umar Baki Binjai, Sabtu (21/7/2024).

Kak Nurdin mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Binjai yang telah mengemas acara pelantikan ini, selanjutnya ketua Kwarda Mengatakan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka adalah majelis yang beranggotakan Bupati / Wali kota sebagai ketua, wakil Bupati /wakil Wali kota sebagai wakil ketua, anggota muspida sebagai anggota nya. Selanjutnya bertugas untuk Melantik ketua Kwarcab dan jajaran pengurus Gerakan Pramuka di tingkat Kabupaten.

Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.

Kata "memberi bimbingan" mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral, membuka jalan, mengusahakan kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan citra Gerakan Pramuka Kota Binjai.

Kak Nurdin Lubis berharap komunikasi dan silahturahmi antara Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Binjai dan Kwarda Sumut tetap terjaga dengan baik.

Diharapkan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Binjai makin bersinergi dan kedepannya bisa memajukan gerakan pramuka di Sumatera Utara.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru