Wartawan Pemegang Kartu UKW Akan Tetap Dimonitor, Kinerja Langgar Kode Etik Dikenakan Sanksi

Sugiatmo - Selasa, 07 November 2023 19:23 WIB
Wartawan Pemegang Kartu UKW Akan Tetap Dimonitor, Kinerja Langgar Kode Etik Dikenakan Sanksi
analisamedan/sugiatmo
Ketua PWI Pusat Hendri Ch Bangun,Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus poto bersama usai pembukaan UKW PWI Sumut, Selasa (7/11/2023),

analisamedan.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan terus berupaya meningkatkan kualitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan serta penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kita pastikan wartawan kompoten dan profesional.

Sedangkan bagi wartawan yang trlah memiliki kartu UKW tetap dimonitor kinerjanya. Apakah aktif menghasilkan karya jurnalistik apa tidak.

"Bagi pemilik UKW yang terbukti melanggar aturan atau kode etik, Kartu UKW nya akan dicabut," kata Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar mewakili Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun saat pembukaan penyelenggaraan UKW angkatan 59 dan 60 di Medan, Selasa (7-8/11/2013).

Disampaikan Firdaus, pemberian sanksi atau cabut kartu UKW dilakukan melalui lembaga uji dan seterusnya disampaikan ke dewan pers. "Kita tetap menjaga kemerdekaan pers," sebutnya.

Menurut Firdaus, penyelanggaraan UKW di Sumut dinilai sudah cukup bagus dan mantap.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru