Wartawan Pemegang Kartu UKW Akan Tetap Dimonitor, Kinerja Langgar Kode Etik Dikenakan Sanksi
analisamedan.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan terus berupaya meningkatkan kualitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan serta penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kita pastikan wartawan kompoten dan profesional.
Sedangkan bagi wartawan yang trlah memiliki kartu UKW tetap dimonitor kinerjanya. Apakah aktif menghasilkan karya jurnalistik apa tidak.
"Bagi pemilik UKW yang terbukti melanggar aturan atau kode etik, Kartu UKW nya akan dicabut," kata Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar mewakili Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun saat pembukaan penyelenggaraan UKW angkatan 59 dan 60 di Medan, Selasa (7-8/11/2013).
Disampaikan Firdaus, pemberian sanksi atau cabut kartu UKW dilakukan melalui lembaga uji dan seterusnya disampaikan ke dewan pers. "Kita tetap menjaga kemerdekaan pers," sebutnya.
Menurut Firdaus, penyelanggaraan UKW di Sumut dinilai sudah cukup bagus dan mantap.
PWI Sumut Tebar Kepedulian Iduladha 1447 H, Sembelih 4 Sapi dan 2 Kambing
Peringati Hari Kartini dan Hardiknas 2026, IKWI Sumut Anjangsana Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Warakauri PWI Sumut
Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar: Jalan Sunyi Anang Anas Azhar Mengembalikan Etika Politik
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI
SIWO Sumut Gelar Workshop Wartawan Olahraga