Hukum Masih Tajam ke Bawah, Layu ke Atas: Setahun Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Reformasi Hukum
analisamedan.com -Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai belum mampu memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia. Meski sempat menjanjikan keadilan tanpa pandang bulu dan reformasi di tubuh aparat penegak hukum, praktik di lapangan dinilai masih menunjukkan ketimpangan tegas terhadap rakyat kecil, namun lemah di hadapan kekuasaan.
Founder Ethics of Care sekaligus mantan Anggota Komisi Yudisial (KY) 2015–2020, Farid Wajdi, menilai janji reformasi hukum yang digaungkan Presiden Prabowo mulai pudar. Ia menilai hukum belum beranjak dari pola lama—tajam ke bawah, tumpul ke atas.
"Hukum di Indonesia masih menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan pelindung warga negara," ujar Farid Wajdi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/10/2025).
Menurut Farid, sejumlah capaian yang diklaim pemerintah masih bersifat simbolik, seperti pengembalian dana negara Rp13,2 triliun dari kasus ekspor CPO dan pengusutan korupsi di sektor energi. Namun, di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus besar seperti dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri dinilai berjalan lamban dan penuh alasan prosedural.
"Publik melihat hukum kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kekuasaan. Kasus Firli Bahuri adalah contoh gamblang bagaimana keberanian moral aparat melemah," kata Farid.
Sementara itu, terhadap masyarakat kecil, hukum justru kerap menunjukkan ketegasannya. Ia mencontohkan kasus petani di Sulawesi yang dipenjara karena menebang kayu di tanah sengketa, ibu rumah tangga di Jawa yang dijerat UU ITE karena unggahan keluhan soal pupuk, hingga remaja yang dipidana akibat video satir tentang pejabat.
Farid juga menyoroti kasus yang menimpa Silvester Matutina, yang divonis bersalah karena dianggap mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menilai ada indikasi tekanan politik dalam penanganan kasus tersebut. "Hukum tampak bertekuk lutut pada kehendak nama besar. Di mata publik, keadilan kembali kehilangan wibawanya," ujarnya.
Selain itu, Farid menyoroti belum terbentuknya tim reformasi Polri yang dijanjikan sejak awal pemerintahan. Padahal, tuntutan publik agar Polri menata ulang kultur kekerasan, pungli, dan impunitas semakin kuat. "Langkah pembenahan hanya terdengar di panggung pidato, tidak pernah menembus ruang praktik. Polisi masih sibuk menjaga citra, bukan memperkuat integritas," tambahnya.
Farid menegaskan, hukum seharusnya menjadi pagar bagi yang lemah, bukan cambuk. Namun, selama aparat lebih takut pada atasan daripada pada nurani, keadilan hanya akan menjadi mimpi. "Selama hukum lebih loyal kepada stabilitas daripada keadilan, cita-cita reformasi hukum tidak akan pernah tercapai," tegasnya.
DPW D’Best Prabowo Sumut Gelar Rapat Konsolidasi Perdana, Perkuat Struktur Hingga Daerah
Begal Marak di Medan, Warga Resah dan Desak Negara Bertindak
Gugatan Masyarakat Adat Rohul Masuk Mediasi, Negara Didorong Taat Hukum dan Penuhi Hak Plasma Pasir Pengaraian
Korban Keracunan MBG Makin Masif, Farid Wajdi: Hukum Tak Boleh Diam
Hukum Bisnis Islam: Kompas Etis di Era Digital