DPRD Medan Nilai Pelayanan RS Pirngadi Buruk, Pasien Rawat Inap Minim
analisamedan.com - Komisi II DPRD Medan sangat menyayangkan kinerja manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan yang minim dengan pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR) yakni kamar hunian rawat inap hanya 40 %. Kenyataan itu, sebagai bukti jajaran manajemen dinilai kinerja buruk tidak mampu mengelola RS.
"Sangat kita sayangkan pemakaian BOR di RS Pirngadi hanya 40 %. Pada hal RS lain hampir setiap hari full/penuh bahkan sampai menolak pasien untuk rawat inap. Padahal program UHC sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2022 lalu," ujar Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota komisi Janses Simbolon saat rapat konsultasi Komisi II DPRD Kota Medan dengan pihak RS Pirngadi Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang komisi 2 gedung dewan, Sabtu (9/9/2023).
Rapat dipimpin Sudari didampingi Janses Simbolon yang dihadiri Direktur Utama RS Pirngadi Medan dr Suhartono didampingi para stafnya.
Pada kesempatan itu, Sudari menekankan kepada manajemen harus dilakukan pembenahan serius agar RS Pirngadi milik Pemko Medan itu dapat meningkatkan citra baik dan semakin dipercaya masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan