Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Pemko Ciptakan Iklim Usaha Kondusif, Sederhanakan Perizinan
Dilanjutkan Mulia Fraksi Gerindra Pemko Medan harus memiliki target investor, informasi sasaran pemberian insentif dan kejelasan sektor prioritas. Hal itu bertujuan memberikan prioritas pada usaha sector unggulan Pemko Medan untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif.
Disampaikan, Fraksi Gerindra apresiasi dan optimis bahwa Ranperda ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Medan. Ranperda yang bertujuan untuk kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor.
Masih dalam pemandangan umumnya, dengan adanya Perda harus ada pembagian jelas mengenai ranah siapa saja yang berhak mendapatkan insentif atau kemudahan penanaman modal. Selain itu perlu adanya bentuk kemudahan yang ditawarkan seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemko Medan.
Begitu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah bidang penanaman modal di Kota Medan, dengan sasaran strategis meningkatkan iklim investasi dan kualitas pelayanan perizinan.
Sejauh ini kata Mulia kinerja pengelolaan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan masih perlu dioptimalkan. Maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan PTSP dan penanaman modal yang berkelanjutan dan diharapkan kedepannya kinerja dimaksud bisa mencapai level yang lebih baik.
Diakhir pendapatnya, Mulia Syahputra minta Pemko dapat menerapkan Perda dengan baik sehingga tujuan Perda benar benar terealisasi. Seperti
1. Memberikan kepastian prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal;
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, ekonomi berkelanjutan di kota medan;
3. Menciptakan lapangan kerja;
4. Meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah;
5. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan
6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diketahui Ranperda terdiri X BAB dan 35 Pasal. (lamru)
Fraksi Gerindra DPRD Medan Nilai Akses Layanan Pengelolaan Persampahan Masih Rendah