DPRD Medan Pertanyakan Pelaporan Pajak Reklame
analisamedan.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, pertanyakan pelaporan pajak reklame.
"Setahu saya, batas pajak reklame itu 3 bulan sekali. Jadi, dalam 1 tahun bisa melapor sampai 4 kali, bukan satu tahun sekali. Dari situ, kita bisa melihat apakah laporan itu masuk semua. Atau 20 persen masuk ke PAD dan 80 persennya lagi kemana?," tanya wanita yan akrab disapa, Lela, kepada wartawan di Medan, Selasa (7/1/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan terhadap semua reklame serta mengusut dan bertindak tegas terhadap reklame tidak memiliki izin.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait Pemkot Medan. Dalam RDP itu terungkap banyak reklame tanpa izin berdiri tegak di Kota Medan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan menilai masalah reklame ilegal mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Bahkan, anggota dewan menuding lemahnya pengawasan oleh sejumlah OPD Pemkot Medan, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait untuk mendata semua reklame di Kota Medan. Pendataan ini, kata Paul Simanjuntak, sangat penting sebagai langkah awal untuk menertibkan keberadaan reklame di Kota Medan. "Satpol PP harus menjalankan tugasnya sesuai Perwal. Dalam waktu dua minggu, semua reklame yang berdiri harus terdata dengan jelas," pinta Paul.
Reklame ilegal ini, sebut Paul, mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. "Kenapa tidak ada pemantauan. Banyak reklame ini melanggar estetika kota dan berdiri di lokasi terlarang seperti trotoar. Bahkan, ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada tidak," ujar Paul.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi