Formasu Nilai Kebijakan E Parking Pemko Medan Timbulkan Konflik
analisamedan.com -Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Formassu) mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mencari solusi terhadap dampak yang terjadi dari dikeluarkannya kebijakan e parking karena dapat memicu konflik horizontal ditengah masyarakat.
"Kami melihat kebijakan ini memang bagus untuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi caranya tidak tepat karena tidak ada upaya antisipasi dini terhadap dampaknya, " Ungkap juru bicara Formassu Ariffani SH, MH, Sabtu (6/4/2024).
Menurut Ariffani, seharusnya kebijakan e parking ini telah melalui kajian yang konfrehensif terhadap dampaknya. Seperti dampak ekonomi, sosial dan kamtibmas. Bila hal ini tidak dilakukan bisa saja terjadi konflik horizontal.
"Soal parkir ini selalu saja menimbulkan konflik. Misalnya di area yang tidak ada tanda kutipan parkir, namun saat akan berjalan ada yang datang minta bayaran parkir."ujarnya.
Keputusan Dishub ini katanya dapat menyebabkan konflik antar masyarakat dengan juru parkir (jukir) . Maka perlu ada pemberdayaan jukir sehingga tidak jadi penggagguran.
"Disisi lain Pemko harus mencermati UU Perlindungan Konsumen, sehingga konsumen atau masyarakat tidak menjadi korban konflik horizontal dengan jukir, "katanya.
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Pemko Dalam Penataan dan Penertiban Usaha
FORMASSU Minta Surat Edaran Wali Kota Medan soal Daging Non-Halal Jangan Digiring ke Isu Sektarian