Formasu Nilai Kebijakan E Parking Pemko Medan Timbulkan Konflik

Sugiatmo - Minggu, 07 April 2024 06:03 WIB
Formasu Nilai Kebijakan E Parking Pemko Medan Timbulkan Konflik

analisamedan.com -Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Formassu) mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mencari solusi terhadap dampak yang terjadi dari dikeluarkannya kebijakan e parking karena dapat memicu konflik horizontal ditengah masyarakat.

"Kami melihat kebijakan ini memang bagus untuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi caranya tidak tepat karena tidak ada upaya antisipasi dini terhadap dampaknya, " Ungkap juru bicara Formassu Ariffani SH, MH, Sabtu (6/4/2024).

Menurut Ariffani, seharusnya kebijakan e parking ini telah melalui kajian yang konfrehensif terhadap dampaknya. Seperti dampak ekonomi, sosial dan kamtibmas. Bila hal ini tidak dilakukan bisa saja terjadi konflik horizontal.

"Soal parkir ini selalu saja menimbulkan konflik. Misalnya di area yang tidak ada tanda kutipan parkir, namun saat akan berjalan ada yang datang minta bayaran parkir."ujarnya.

Keputusan Dishub ini katanya dapat menyebabkan konflik antar masyarakat dengan juru parkir (jukir) . Maka perlu ada pemberdayaan jukir sehingga tidak jadi penggagguran.

"Disisi lain Pemko harus mencermati UU Perlindungan Konsumen, sehingga konsumen atau masyarakat tidak menjadi korban konflik horizontal dengan jukir, "katanya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru