Transformasi Kualitas SDM Dosen dan Tendik UINSU Medan

Oleh: Dr Abrar M. Dawud Faza, MA *)
Sugiatmo - Senin, 21 September 2026 22:23 WIB
Transformasi Kualitas SDM Dosen dan Tendik UINSU Medan
analisamedan.com/dok
Dr Abrar M. Dawud Faza, MA

analisamedan.com -Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan sedang berada pada titik penting dalam perjalanan kelembagaannya. Sejak bertransformasi dari IAIN menjadi UIN pada 2014, universitas ini tidak hanya dituntut memperluas layanan pendidikan, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab perubahan dunia akademik yang semakin kompetitif.

Periode 2023–2026 menjadi fase penting dalam proses tersebut. Di tengah perubahan regulasi, tuntutan digitalisasi, kompetisi antarperguruan tinggi, dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi, kualitas dosen dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi penentu apakah transformasi kelembagaan UINSU benar-benar menghasilkan perubahan substantif.

Pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi sekadar apakah UINSU telah berkembang, melainkan: sejauh mana pertumbuhan institusi tersebut ditopang oleh kualitas manusia yang menggerakkannya? Pertanyaan ini penting karena universitas pada akhirnya bukan gedung, sistem informasi, atau dokumen akreditasi.

Universitas adalah komunitas akademik. Mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sangat bergantung pada mutu dosen dan tenaga kependidikan yang menjalankannya.

UINSU mengelola delapan fakultas dan satu program pascasarjana dengan jumlah mahasiswa lebih dari 35.000 orang. Skala tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab pengelolaan SDM. Visi Smart Islamic University karenanya tidak cukup diterjemahkan sebagai digitalisasi layanan.

Ia menuntut dosen yang kuat secara keilmuan, adaptif terhadap teknologi, produktif dalam penelitian, serta mampu berkolaborasi lintas disiplin. Pada saat yang sama, tendik harus memiliki kompetensi administrasi, teknologi informasi, dan pelayanan akademik yang semakin profesional.

Dari Pengembangan Kompetensi Menuju Budaya Akademik
Salah satu fondasi penting transformasi SDM adalah peningkatan kualifikasi akademik dosen. Program pendidikan doktor menjadi bagian strategis karena kualitas dosen tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan mengajar, tetapi juga oleh kapasitas menghasilkan pengetahuan baru.

Data Pascasarjana UINSU menunjukkan adanya aktivitas pendidikan pada jenjang magister dan doktor dalam bidang Hukum Islam dan Pendidikan Islam pada tahun akademik 2023/2024. Kebijakan izin belajar bagi dosen yang melanjutkan pendidikan S3 juga menunjukkan adanya investasi jangka panjang terhadap penguatan kapasitas akademik.

Namun, peningkatan gelar akademik tidak boleh berhenti pada perubahan nomenklatur di belakang nama. Doktor yang dibutuhkan perguruan tinggi adalah doktor yang produktif menghasilkan riset, publikasi, inovasi pembelajaran, dan kontribusi pemikiran bagi masyarakat.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru