Transformasi Kualitas SDM Dosen dan Tendik UINSU Medan

Oleh: Dr Abrar M. Dawud Faza, MA *)
Sugiatmo - Senin, 21 September 2026 22:23 WIB
Transformasi Kualitas SDM Dosen dan Tendik UINSU Medan
analisamedan.com/dok
Dr Abrar M. Dawud Faza, MA

Karena itu, pendidikan formal perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kompetensi. Kegiatan refreshment dan penyamaan persepsi bagi asesor Sertifikasi Dosen pada 2023 serta workshop kurikulum dan penguatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada Desember 2023 menunjukkan upaya UINSU menyesuaikan kapasitas dosen dengan perubahan standar pendidikan tinggi.

Hal yang juga penting adalah perubahan orientasi pembelajaran. Monitoring Lembaga Penjaminan Mutu menunjukkan adanya upaya mengintegrasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam proses pembelajaran. Ini merupakan langkah menuju paradigma research-integrated teaching, ketika ruang kelas tidak lagi menjadi tempat sekadar memindahkan pengetahuan, tetapi juga tempat mempertemukan teori, riset, dan persoalan nyata masyarakat.

Pada titik inilah transformasi SDM memperoleh makna yang lebih luas. Yang dibangun bukan hanya kompetensi individual, melainkan budaya akademik.

Akreditasi Unggul dan Ujian Sesudahnya
Pencapaian penting UINSU dalam periode ini adalah diraihnya akreditasi institusional Unggul dari BAN-PT pada 19 Oktober 2024 melalui SK Nomor 1936/SK/BAN-PT/Ak/PT/X/2024 yang berlaku hingga 19 Oktober 2029. Lebih dari separuh program studi UINSU juga disebut telah mencapai status Unggul.

Capaian tersebut penting. Tetapi akreditasi semestinya dibaca bukan sebagai garis akhir, melainkan sebagai ukuran tentang seberapa jauh sebuah perguruan tinggi mampu memenuhi standar mutu tertentu.

Di balik sertifikat itu terdapat kerja panjang sivitas akademika: penataan dokumen, penguatan sistem penjaminan mutu, pengembangan program studi, serta pembenahan kualitas dosen dan tendik. Dalam konteks SDM, komposisi dan kualifikasi dosen guru besar, lektor kepala, lektor, hingga asisten ahli menjadi bagian penting dalam konstruksi mutu institusi.

Namun, justru setelah memperoleh status Unggul, pertanyaan yang lebih substantif muncul: apakah kualitas SDM UINSU akan terus meningkat setelah target akreditasi tercapai?

Di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai. Akreditasi dapat menjadi energi perubahan, tetapi juga dapat menjadi jebakan apabila berhenti sebagai pencapaian administratif. Universitas membutuhkan budaya mutu yang hidup dalam praktik sehari-hari, bukan sekadar kepatuhan menjelang asesmen.

Persoalan yang belum selesai bahwa transformasi SDM UINSU tidak berlangsung tanpa persoalan. Salah satu masalah paling nyata adalah kebutuhan dosen. Dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI pada November 2025, Rektor UINSU menyampaikan persoalan kekurangan dosen yang membutuhkan alokasi anggaran hingga Rp3 miliar untuk merekrut dosen tidak tetap atau dosen luar biasa. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dengan 16 program studi, disebut membutuhkan alokasi sekitar Rp1,3 miliar untuk kebutuhan tersebut.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru