Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking, Jika Ada Pungli
Sugiatmo - Rabu, 03 April 2024 09:57 WIB
analisamedan/dok
Iswar mengatakan, pihaknya menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini.
"Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum," ungkapnya.
Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi. "Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas," tutupnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
DPRD Medan Dukung Penurunan Retribusi Parkir
Dalam Rapat RDP Komisi IV DPRD Medan, Dishub Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda
Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Pemko Dalam Penataan dan Penertiban Usaha
Komentar