Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking, Jika Ada Pungli
Sugiatmo - Rabu, 03 April 2024 09:57 WIB
analisamedan/dok
Iswar mengatakan, pihaknya menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini.
"Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum," ungkapnya.
Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi. "Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas," tutupnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Pemko Beri Perhatian Pembangunan Medan Utara
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
DPRD Medan Ungkap, Pemko Sewa Lahan Selama 30 Tahun hanya Rp22 Ribu
DPRD Medan Sebut Aset Pemko Medan Dikuasai Pihak Lain
Pansus PAD DPRD Medan Nilai Pajak Parkir Tak Rasional
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Komentar